Ket [Foto]: Perhutani KPH Kedu Utara Gelar Edukasi, Warga Diajak Kelola Hutan Secara Lestari
Perhutani KPH Kedu Utara Gelar Edukasi, Warga Diajak Kelola Hutan Secara Lestari
Temanggung, MediaCenter – Perhutani KPH Kedu Utara terus memperkuat upaya pelestarian hutan melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya, dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kehutanan kepada warga Desa Cemoro, Kecamatan Wonoboyo, Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan negara di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung.
Sosialisasi dihadiri berbagai unsur, mulai dari jajaran Perhutani, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari sejumlah desa di sekitar kawasan hutan.
Wakil Administratur/KSKPH Kedu Utara, Cecep Gusdiana, mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terkait aturan kehutanan, sekaligus mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Menurutnya, Perhutani tidak melarang masyarakat memanfaatkan kawasan hutan selama tetap mematuhi aturan yang berlaku, serta tidak merusak kelestarian hutan.
Bahkan, Perhutani mendorong masyarakat mengembangkan komoditas yang mendukung konservasi, seperti kopi melalui skema kemitraan dengan masyarakat desa hutan.
Ia juga menjelaskan, bahwa di wilayah Kecamatan Wonoboyo masih ditemukan aktivitas penggarapan lahan di kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi merusak tegakan pohon.
Oleh karena itu, masyarakat diminta menghentikan penanaman tanaman semusim, serta tidak membuka lahan baru di kawasan hutan negara.
“Jika lahan sudah terlanjur digarap, kami berharap masyarakat dapat menanam kembali dengan tanaman kehutanan atau komoditas yang lebih ramah lingkungan seperti kopi,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Kepala Desa Cemoro, Kristiyanto, menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, selama ini Perhutani masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanaman di bawah tegakan hutan, seperti kopi dan komoditas lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Camat Wonoboyo, Edhie Hardiyanto, mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan, karena memiliki peran penting dalam menjaga sumber mata air, serta mencegah bencana, seperti banjir dan tanah longsor.
Perwakilan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Tengah, Probo Mulyarto Nawa, juga memberikan materi mengenai aturan hukum kehutanan, termasuk penerapan Undang?Undang Nomor 6 Tahun 2023 sebagai dasar hukum pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara Perhutani, pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan, sekaligus mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan di Kabupaten Temanggung. (Aiz;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook