Dindukcapil Temanggung Jemput Bola Perekaman KTP-El Bagi Warga Rentan
Ket [Foto]:

Dindukcapil Temanggung Jemput Bola Perekaman KTP-El Bagi Warga Rentan

Temanggung, Media Center - Program Gerakan Melayani Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan (Gempita) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung untuk memfasilitasi warga yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

Tim Gempita Temanggung, Wulan Slamet Susilo, Kamis (5/3/2026) mengatakan, layanan tersebut difokuskan pada perekaman KTP-El, karena prosesnya mengharuskan pemohon hadir secara langsung untuk pengambilan sidik jari dan pemindaian iris mata oleh petugas Dindukcapil.

"Perekaman KTP-El ini memang harus bertemu langsung dengan petugas, karena ada proses pengambilan sidik jari dan iris mata. Sementara sebagian warga memiliki keterbatasan, sehingga sulit datang ke kantor layanan," katanya.

Ia menyampaikan, melalui program Gempita, petugas kemudian melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah warga yang memiliki keterbatasan tersebut.

"Karena mereka memiliki keterbatasan, maka kami yang menghampiri ke rumah-rumah mereka untuk melakukan perekaman," lanjutnya.

Sejak diluncurkan pada pertengahan 2024, program tersebut telah memfasilitasi ratusan warga rentan untuk melakukan perekaman KTP. Pada 2024 tercatat sebanyak 222 jiwa telah dilayani, kemudian 164 jiwa pada 2025, dan hingga awal 2026 sudah sekitar 40 warga yang difasilitasi melalui layanan door to door.

Ia berharap, program tersebut dapat terus membantu warga yang memiliki keterbatasan agar tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara.

"Semua warga negara Indonesia berhak memperoleh identitas kependudukan, dalam hal ini KTP-El. Saat ini, hampir seluruh layanan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan NIK dinyatakan valid, jika sudah melakukan perekaman KTP-El," tandasnya.

Menurutnya, kepemilikan KTP sangat penting, karena menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk layanan kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah.

"Harapannya, ketika masyarakat yang memiliki keterbatasan itu kita fasilitasi perekaman KTP, mereka bisa mendapatkan akses layanan kesehatan, maupun bantuan sosial yang sumber datanya dari KTP," pungkasnya. (Fir;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook