Ket [Foto]: Polres Temanggung Awasi Penambangan Galian C Ilegal di Kledung
Polres Temanggung Awasi Penambangan Galian C Ilegal di Kledung
Temanggung, Media Center - Polres Temanggung meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Temanggung, khususnya di Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan akibat aktivitas tambang tanpa izin.
Kapol Sub Sektor Kledung, Iptu Tumijo, Jumat (27/2/2026) menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan patroli rutin dan pemantauan di titik-titik yang terindikasi menjadi lokasi penambangan ilegal. Pengawasan juga dilakukan bekerja sama dengan dinas terkait, serta pemerintah kecamatan dan desa.
“Kami akan menindak tegas setiap aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi. Selain melanggar hukum, praktik ini berpotensi menimbulkan bencana alam, merusak jalan, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, aparat menemukan beberapa lokasi yang diduga masih beroperasi tanpa kelengkapan dokumen perizinan.
Petugas telah melakukan pendataan, serta memberikan peringatan kepada para pelaku usaha untuk segera menghentikan aktivitasnya.
"Selain tindakan represif, Polres Temanggung juga mengedepankan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif galian C ilegal. Warga diimbau untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya," lanjutnya.
Polres Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menekan praktik penambangan ilegal, guna menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Temanggung. (Fir;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook