Pemkab Temanggung Perkuat Sistem Pencegahan Kebakaran Industri dan Jasa
Ket [Foto]: Seminar Sistem Manajemen Profesional Penanggulangan Kebakaran pada Industri dan Jasa Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Pengayoman Temanggung, Selasa (3/2/2026)

Pemkab Temanggung Perkuat Sistem Pencegahan Kebakaran Industri dan Jasa

Temanggung, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung terus memperkuat sistem pencegahan kebakaran pada sektor industri dan jasa guna meningkatkan keselamatan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui Seminar Sistem Manajemen Profesional Penanggulangan Kebakaran pada Industri dan Jasa Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Pengayoman Temanggung, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Agus Setyawan, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Temanggung, Agus Sarwono, dan diikuti oleh perwakilan 28 perusahaan, 4 direktur rumah sakit, Ketua K3, pimpinan Perangkat Daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

“Seminar ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman terkait regulasi keselamatan kebakaran, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar.

Agus Sarwono dalam laporannya menyampaikan, bahwa kejadian kebakaran di Kabupaten Temanggung pada periode 2021–2024 mengalami peningkatan.

“Berdasarkan data tahun 2025, kebakaran di permukiman dan lahan mengalami penurunan, karena faktor musim penghujan, namun kejadian kebakaran di lingkungan perusahaan justru mengalami kenaikan. Seiring dengan itu, permohonan pelayanan pemadam kebakaran, baik kebakaran, maupun non-kebakaran, juga terus meningkat dari tahun ke tahun,” ungkap Agus Sarwono.

Sebagai langkah peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung telah melakukan berbagai upaya, antara lain edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran sejak usia dini, mulai dari PAUD hingga SMP, termasuk kepada ibu-ibu PKK, DAWIS, LINMAS, serta masyarakat mandiri.

Selain itu, edukasi juga diberikan kepada pelaksana Satuan Pengamanan Proteksi Gedung (SPPG), di mana sebanyak 58 SPPG telah mengikuti pelatihan pencegahan kebakaran.

Upaya lainnya meliputi optimalisasi kompetensi personel pemadam kebakaran melalui program pendidikan dan pelatihan, serta inspeksi peralatan proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan rumah sakit yang rawan kebakaran. Pada tahun 2025, inspeksi difokuskan pada penilaian dan uji sistem proteksi kebakaran di bidang industri dan jasa.

Seminar direncanakan dilaksanakan dua kali, yakni pada awal tahun 2026 dan pada akhir tahun 2026 sebagai bahan evaluasi terhadap 32 perusahaan dan rumah sakit. Pemkab Temanggung berharap, pada evaluasi akhir nanti, terjadi peningkatan signifikan hingga seluruh peserta memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, seminar menghadirkan narasumber nasional, Prof. Dr. Manlian Ronald A. Simanjuntak, dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, yang memberikan pemaparan terkait sistem manajemen profesional penanggulangan kebakaran pada bangunan industri dan jasa. (sv;ekp)

Seminar Sistem Manajemen Profesional Penanggulangan Kebakaran pada Industri dan Jasa Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Pengayoman Temanggung, Selasa (3/2/2026)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook