Ket [Foto]:
Purna Tugas ASN TMT 1 Juli 2025: Momen Haru dan Penghormatan
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dewan Pengurus KORPRI melepas sejumlah 42 ASN yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025, Senin (30/6/2025) pagi bertempat di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung.
Upacara pelepasan purna tugas menjadi sebuah momentum yang menghadirkan nuansa haru, khususnya bagi ASN yang telah selesai membaktikan diri sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Setiyawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar Dindikpora Temanggung menjadi perwakilan dari ASN yang purna tugas TMT 1 Juli 2025.
"Kami memohon maaf selama menjadi ASN dan anggota KORPRI banyak kekurangan dalam menjalankan tugas, dan kami memohon doa restu setelah memasuki masa purna tugas semoga kami senantiasa diberi kesehatan, umur yang panjang, berkah barokah, berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Kami juga mendoakan kepada ASN dan anggota KORPRI yang masih aktif, bisa melaksanakan tugas, diberikan kemudahan dan kelancaran," tandasnya dengan haru.
Kepala Bidang Organisasi dan Kelembagaan KORPRI Kabupaten Temanggung, N. Bagus Pinuntun, mewakili Ketua Dewan Pengurus KORPRI memberikan sambutan pada Upacara Pelepasan ASN TMT 1 Juli 2025.
"Selaku jajaran Dewan Pengurus KORPRI tentu kami menghaturkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan etos kerja. Hari ini menandai panjenengan semua telah purna tugas dengan sangat baik, buktinya bisa dilepas dengan cara yang terhormat, dan tidak ada catatan hitam. Saya kira itu merupakan kebanggan bagi kita yang bekerja untuk mengakhiri masa kerja tanpa catatan apapun," ungkap N. Bagus Pinuntun.
Upacara Pelepasan ASN turut dihadiri oleh PT. Taspen Persero KCU Semarang, BPJS Kesehatan Temanggung, serta Kepala Kantor Cabang Bank Jateng Temanggung. (Nin;Ekp)




Tuliskan Komentar anda dari account Facebook