Pecahan Kaca, Alat Cukur dan Korek Api Ditemukan Saat Razia di Kamar Rutan Temanggung
Ket [Foto]:

Pecahan Kaca, Alat Cukur dan Korek Api Ditemukan Saat Razia di Kamar Rutan Temanggung

Temanggung, MediaCenter - Pecahan kaca, alat cukur rambut dan korek api ditemukam di kamar warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Temanggung, saat digelar razia oleh petugas Rutan tersebut, didampingi TNI dan Polri, Senin (2/6/2025).

Kepala Rutan Kelas 2B Temanggung Hendra Prasetya Nugraha mengatakan, barang-barang terlarang ditemukan pada razia yang digelar petugas. Barang itu berupa korek api, alat pemotong kumis, cermin, pecahan kaca, lipstik dengan wadah berbahan kaca, pinset dan amplas.

"Barang-barang itu dilarang, karena terkait pencegahan akan gangguan keamanan dan penularan penyakit," kata Hendra Prasetya Nugraha.

Ia menerangkan, korek api bisa menimbulkan kebakaran, pecahan kaca, wadah lipstik berbahan kaca dan pinset sebagai senjata tajam, sedangkan alat cukur, jika digunakan bersama-sama berpotensi sebagai media penularan penyakit.

"Jadi memang dilarang, sebab ada alasan kuat," katanya, sembari mengatakan, pihak Rutan telah memfasilitasi peralatan yang dilarang tersebut, semisal korek api ada di kantin dan demikian pula dengan alat cukur.

Dikatakan, pengecekan dilakukan petugas pada tiap kamar dari warga binaan secara teliti. Pemeriksaan ini di kamar warga binaan laki-laki, maupun perempuan. Untuk pemeriksaan kali ini termasuk dalam insidentil, selain memang ada pemeriksaan secara harian.

Untuk tes urine, lanjutnya, target secara acak pada 15 pegawai dan 20 warga binaan, hasilnya tidak ditemukan atau negatif narkoba.

Hendra melanjutkan, kepada orang yang membawa benda-benda yang dilarang itu tidak dilakukan hukuman, tetapi secara khusus, namun diberi peringatan agar tidak mengulang kembali perbuatannya, sebab membahayakan semua pihak.

Dijelaskan, pelaksanaan razia itu sebagai wujud dari komitmen dan pelaksanaan perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang ikrar perang melawan peredaran narkoba dan handphone di Lembaga Pemasyarakatan dan di Rumah Tahanan. (Aiz;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook