Ket [Foto]: Sistem Resi Gudang Tembakau
Temanggung Miliki Sistem Resi Gudang Tembakau
Temanggung, Media Center - Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendirikan resi gudang tembakau pada 2024 untuk membeli tembakau yang tidak langsung dibeli oleh pabrik rokok.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Pontjo Marbagyo di Temanggung, Jumat (27/12/2024) menyampaikan, bahwa mulai tahun 2024, Temanggung mendirikan resi gudang tembakau di gudang Bansari milik Didik.
Ia menyampaikan, para petani sudah kirim barang, kemudian dari gudang ada uji laboratorium ditaksir harganya, kemudian dimunculkan resi gudang.
"Penafsiran harga maksimal 70 persen itu nanti bisa diuangkan di perbankan. Sementara ini baru di BRI, kalau ini cair berarti prosesnya satu sesi sudah selesai," jelasnya.
Pontjo menambahkan, tinggal nanti dari pemilik barang, misalnya mau dijual lagi bisa diambil barangnya dengan nominasi yang ada di bank, tetapi kalau barang tidak ditebus, barang itu sudah disiapkan pembelian dari asosiasi pedagang rokok se-Jawa.
"Jadi tidak ada problem, misalnya petani tidak bisa menebus ini nanti tidak masalah, nanti akan dibeli pedagang," lanjutnya.
Ia menjelaskan, bahwa atas namanya itu perorangan, setiap petani tembakau bisa menerima isi gudang dalam bentuk uang nanti sampai kuotanya Rp 500 juta.
Dalam pembentukan resi gudang tembakau ini melibatkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kemudian ada perbankan sebagai pembiayaan, serta lembaga asuransi. (Fir;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook