Ket [Foto]:
Pj. Bupati: Pencanangan ZI Jangan Sekadar Seremoni, Wujudkan Benar Birokrasi Bebas Korupsi
Temanggung, MediaCenter - Pj. Bupati Hary Agung Prabowo mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag). Pasalnya, hal ini menjadi tonggak tonggak awal menuju WBK dan WBBM. Oleh karena itu, Pj. Bupati meminta hal ini bukanlah sekadar seremonial belaka, namun harus benar-benar diwujudkan dalam tugas sehari-hari seluruh ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pencanangan Zona Integritas merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan birokrasi bersih, transparan akuntabel, guna memastikan pelayanan publik bebas dari korupsi, transparan, berorientasi pada kepuasan masyarakat, juga tonggak awal menuju WBK dan WBBM. Dengan pencanangan ini, kita berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bebas korupsi dan pungutan liar, berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme dalam melayani masyarakat," tegasnya dalam sambutan acara tersebut di Halaman Gedung Pemuda Temanggung, Kamis (19/12/2024).
Pj. Bupati Hary Agung mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk mendukung semangat Zona Integritas ini, serta memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Temanggung bebas dari praktek korupsi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya ini pun menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dinkopdag, menurut Pj. Bupati telah menunjukkan komitmen tersebut melalui peningkatan pelayanan, antara lain, memfasilitasi UMKM, koperasi dan perdagangan tanpa pungutan biaya,
memediasi masalah koperasi dengan adil, melaksanakan tera dan tera ulang alat ukur di pasar daerah, serta memperbaiki infrastruktur pasar untuk kenyamanan masyarakat.
Kepala Dinkopdag, Entargo Yutri Wardono menuturkan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana Amanat Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Pihaknya pun berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel, serta memastikan pelayanan publik bebas dari korupsi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia menginformasikan kepada masyarakat dan stakeholder yang menjadi mitra layanan Dinkopdag dalam melayani masyarakat senantiasa berupaya cepat, tepat, mudah, zero rupiah dan tentunya sesuai ketentuan atau payung hukum yang berlaku.
"Kami menyadari, bahwa membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah proses yang penuh tantangan dan tidak mudah untuk diwujudkan. Oleh karenanya, kami selalu berupaya dengan sungguh-sungguh akan merubah pola pikir dan budaya kerja agar Pembangunan Zona Integritas di Dinkopdag Kabupaten Temanggung dapat terwujud," katanya.
Pada pencanangan tersebut, diikrarkan komitmen bebas korupsi yang dipimpin oleh Entargo ditirukan seluruh pegawai Dinkopdag. Usai pengucapan komitmen tersebut, diakhiri dengan pemukulan kentongan secara bersama-sama, sekaligus penandatanganan ikrar pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM. (ary;ekp).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook