Tingkatkan Partisipasi Publik dalam Pencegahan Korupsi, Inspektorat Adakan Seminar Antikorupsi
Ket [Foto]: Inspektorat Adakan Seminar Antikorupsi

Tingkatkan Partisipasi Publik dalam Pencegahan Korupsi, Inspektorat Adakan Seminar Antikorupsi

Temanggung, Media Center - Pemkab Temanggung melalui Inspektorat mengadakan seminar antikorupsi dengan tema Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Publik sebagai Upaya Bersama Mencegah Korupsi bertempat di Frontone Resort Indraloka, Temanggung, Rabu (28/08/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh Pj. Sekda Temanggung Agus Sujarwo, Inspektur Inspektorat Kristri Widodo, Kanit Reskrim Polres Temanggung, Sigit Pramono, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Temanggung, Masrun, OPD terkait, media pemerintah, maupun swasta, serta instansi vertikal ini diajak diskusi bersama, serta memberikan masukan agar mampu meminimalisir tindak korupsi di Kabupaten Temanggung.

Inspektur Inspektorat, Kristri Widodo menjelaskan, bahwa sosialisasi ini sasarannya kelompok masyarakat, baik dari pengusaha, maupun lembaga, insan pers dan sekolah, dengan tujuan mendorong peran aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi. 

“Masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam pengawasan publik terhadap kegiatan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah kabupaten, maupun desa, supaya tidak terindikasi adanya kegiatan-kegiatan yang koruptif atau yang menyebabkan korupsi,” katanya. 

Inspektur melanjutkan, bahwa perlu diketahui, selama ini Pemkab Temanggung tidak terindikasi kegiatan-kegiatan yang dapat dikategorikan korupsi, karena di masing-masing OPD mengupayakan agar tidak terjadi korupsi, salah satunya dengan pasang banner berupa imbauan, kemudian mendeklarasikan zona integritas, artinya yang dilakukan OPD terkait sudah dijalankan sesuai dengan integritas.

“Setelah zona integritas, dilanjutkan dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan ditingkatkan lagi menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal tersebut perlu kita gaungkan di setiap OPD sebagai landasan pegawai dalam berintegritas. Kemudian apabila ada tindakan koruptif akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. 

Pemkab Temanggung berharap, agar masyarakat semakin memahami langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum, karena memang sudah menjadi komitmen bersama, agar Kabupaten Temanggung harus bebas korupsi. 

“Masyarakat harus berperan aktif melakukan pengawasan, baik dalam hal pemerintahan dan pembangunan. Apabila terjadi indikasi korupsi sesuai aturan yang berlaku, silahkan sampaikan aduan masyarakat bisa melalui WAGE (WA Gateway) Pemkab Temanggung, maupun datang langsung ke kantor inspektorat lingkup Setda Temanggung,” ungkap Pj. Sekda Agus Sujarwo. 

Pj. Sekda menambahkan, bahwa korupsi merupakan salah satu momok dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik.

Masyarakat menganggap masih banyak praktek-praktek koruptif yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat.

“Oleh karena itu, perlunya pemahaman bersama kepada masyarakat, apa saja yang sudah dilakukan Pemkab Temanggung untuk mencegah korupsi, seperti apa tanggapan masyarakat atas praktek-praktek koruptif yang mungkin masih terjadi. Dengan informasi yang berimbang dan feedback yang harus disampaikan kepada pemerintah, agar saran dan masukan bisa menjadi bahan evaluasi dan tindakan lebih lanjut, guna tercapainya Temanggung yang bebas korupsi dari segi manapun,” tandasnya. (Tfa;Wll;Ekp)

Inspektorat Adakan Seminar Antikorupsi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook