Luncurkan SIMBAKDES, DPUPR Berikan Kemudahan Pengajuan Bankeudes Bagi Pemerintah Desa
Ket [Foto]: Luncurkan SIMBAKDES, DPUPR Berikan Kemudahan Pengajuan Bankeudes Bagi Pemerintah Desa

Luncurkan SIMBAKDES, DPUPR Berikan Kemudahan Pengajuan Bankeudes Bagi Pemerintah Desa

Temanggung, MediaCenter - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung meluncurkan fasilitas Sistem Pelayanan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (SIMBAKDES) yang memberikan kemudahan pencairan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) kepada sejumlah 30 desa di Kabupaten Temanggung, Kamis (22/8/2024) pagi, bertempat di Aula Progo Pistan, Kantor DPUPR Temanggung.

Acara launching dan bimbingan teknis SIMBAKDES dihadiri langsung oleh Kepala DPUPR Hendy Wahyu Noer Hidayat, Sekretaris DPUPR Eko Budi Prayitno, Direktur Utama BPR BKK Temanggung, Aristian Hari Marjoko, perwakilan dari beberapa OPD dan kecamatan, serta perwakilan dari 30 Perencana dan PPK Pemerintah Desa.

"Mari bersama-sama kita membangun desa di Kabupaten Temanggung dengan benar. Artinya harapan saya memang membangun Kabupaten Temanggung yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan efek negatif apapun. Sudah diterbitkan Perbup Nomor 92 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD," ungkap Hendy Wahyu Noer Hidayat, Kepala DPUPR Temanggung.

DPUPR memiliki tugas untuk mengawal penyaluran Bankeudes agar sampai kepada masyarakat. Tidak hanya dari sisi pembangunannya saja, tetapi juga kebermanfaatannya.

"Semua kegiatan yang berasal dari uang negara harus kita pertanggungjawabkan. Dari tahun ke tahun, DPUPR mendapat amanah untuk menyalurkan Bankeudes dengan trend yang terus naik. Anggaran kami di DPUPR hampir 100 miliar rupiah, tetapi lebih dari 25 persennya adalah Bankeudes. Artinya di tahun-tahun yang akan datang, dengan sistem yang sama, kita sudah menyiapkan semua pondasi yang bagus," tandasnya.

Selanjutnya, Sekretaris DPUPR Eko Budi Prayitno menjelaskan, bahwa latar belakang diluncurkannya fasilitas SIMBAKDES adalah untuk memberikan kemudahan kepada pemerintah desa dalam mengajukan proposal dalam rangka pencairan Bankeudes, khususnya urusan pekerjaan umum. 

Ditambahkan olehnya, tujuan dari kegiatan Bimtek SIMBAKDES adalah peningkatan kompetensi PPK dan Kaur Perencanaan dalam merencanakan dan melaksanakan proses pengajuan pencairan dan pelaksanaan kegiatan di desa. Selain itu, juga untuk mewujudkan kegiatan Bankeudes yang berpedoman pada asas tertib administrasi dan tertib hukum, sehingga pekerjaan dapat tepat mutu dan sasaran.

"Sampai saat ini, DPUPR berdasarkan Perbup Nomor 92 Tahun 2022 mendapatkan tugas untuk memfasilitasi pencairan Bankeudes, anggarannya ada di BPKPAD, tetapi pengajuan proposalnya masih secara manual, dan ini berakibat lamanya proses pengajuan proposal, karena desa harus bolak-balik mengirimkan dokumen ke DPUPR. Maksud Bimtek SIMBAKDES ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi atau optimalisasi dalam fasilitasi pencairan Bankeudes urusan pekerjaan umum," jelasnya. 

Dijelaskan lebih lanjut, dengan diluncurkannya fasilitasi SIMBAKDES akan memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam mengajukan pencairan Bankeudes yang nantinya juga dapat mempercepat proses pembangunan dan perputaran ekonomi masyarakat.

"SIMBAKDES ini memperkenalkan model hybrid, dimana ada digital dan juga manual. Digital ini salah satunya kita mulai dengan Bimtek SIMBAKDES ini. Target di tahun 2026 kedepan semua pelayanan fasilitasi pencairan Bankeudes sudah bisa dilakukan secara digital. Ada efisiensi yang luar biasa dan bisa digunakan dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem," pungkasnya. (Nin;Ekp)

Luncurkan SIMBAKDES, DPUPR Berikan Kemudahan Pengajuan Bankeudes Bagi Pemerintah Desa
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook