Ket [Foto]: Lestari Poin, Inovasi Percepat Validitas Data Sertipikat Elektronik
Lestari Poin, Inovasi Percepat Validitas Data Sertipikat Elektronik
Temanggung, MediaCenter - Untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berarti penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan secara terintegrasi. Kementerian ATR/BPN mulai beralih dari produk sertipikat analog ke sertipikat elektronik secara bertahap.
Untuk pelaksanaan penerbitan sertipikat elektronik berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Sebagaimana visinya yaitu “Terwujudnya penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia dalam melayani masyarakat untuk mendukung tercapainya Indonesia maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung membuat inovasi layanan yang diberi nama Lestari Poin (Layanan Terpadu Secara Elektronik Ploting Peta dan Informasi), sistem ini akan menjembatani antara pengguna layanan atau pemohon sertipikat dengan kantor pertanahan yang untuk validasi sertipikat dan ploting peta secara elektronik. Pengguna aplikasi Lestari Poin adalah pemohon langsung dan PPAT,” terang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Retna Kustiyah, Kamis (1/8/2024).
Lestari Poin adalah inovasi yang dilakukan menggunakan aplikasi berbasis web yang bertujuan untuk mempermudah proses validasi data spatial dan tekstual, yang menghasilkan data valid dalam rangka Pelayanan Sertipikat Elektronik.
“Untuk Lestari Poin dapat diakses melalui blangkon.site/lestaripoin, nanti ada form pengisian data diri dan data tanah yang harus diisi,” lanjut Retna.
Lebih lanjut, Retna Kustiyah mengatakan, bahwa dengan inovasi ini akan mengurangi, bahkan menghilangkan kendala dalam layanan permohonan sertipikat elektronik, karena berkas yang masuk sudah tervalidasi data pertanahannya.
“Berkas masuk akan lancar dan cepat terbit sertipikat elektroniknya," tandasnya. (Waw;Ekp).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook