Ket [Foto]: Dinkominfo Inisiasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Temanggung Esport Championship
Dinkominfo Inisiasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Temanggung Esport Championship
Temanggung, MediaCenter - Pertama kalinya, Temanggung Esport Championship diselenggarakan di Temanggung. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, dengan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Temanggung, Riyadi Kaunaen, Rabu (10/7/2024) di Gedung Pemuda Temanggung.
Dalam sambutannya, Riyadi Kaunaen menyampaikan, bahwa DPRD mendukung kegiatan Temanggung Esport Championship tahun 2024 ini yang diselenggarakan dalam rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, juga Temanggung Fest 2024.
Untuk total hadiah Temanggung Esport Championship tahun 2024 sebesar 22 juta. Harapannya, tahun 2025 bisa lebih besar, bahkan bisa mencapai 50 juta.
“Gunakan handphone sebaik-baiknya untuk kegiatan-kegiatan yang positif. Hindari provokasi, hoaks, dan aplikasi-aplikasi yang merusak pikiran. Jangan gunakan ke hal-hal yang tidak bermanfaat," pesannya kepada peserta Esport.
Ditambahkan kepada peserta Esport untuk tetap semangat dan junjung sportifitasnya dalam bertanding.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Temanggung Tomy Eko Kartiko mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Esports Indonesia (ESI) cabang Temanggung yang telah menyelenggarakan Temanggung Esport Championship.
Tomy juga menyampaikan, alasan ESI masuk KONI yang mengurus olahraga prestasi, karena ESI itu dipertandingkan, dan ada kalah dan ada yang menang, dan sudah masuk di cabang yang dipertandingkan di Porprov tahun 2026.
"Semoga Esport Temanggung dapat berprestasi, baik tingkat provinsi, maupun tingkat nasional," katanya.
Kepala Dinas Kominfo, yang juga Ketua ESI cabang Temanggung Gotri Wijianto Wuriatmojo melaporkan, bahwa Temanggung Esport Championship ini diselenggarakan tanggal 10-14 Juli 2024 dengan 3 cabang yang dipertandingkan.
Untuk peserta yang ikut hampir mencapai 1000 peserta dengan total hadiah mencapai 22 juta rupiah.
Kegiatan ini terselenggara dalam rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.
Diharapkan dengan kegiatan ini, tidak hanya menghibur, tetapi akan muncul atlet-atlet baru, karena Esport sudah diakui KONI Temanggung sebagai cabang olah raga baru dan akan tercipta atlet profesional dari Esport.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, dengan narasumber dari Kantor Bea Cukai Magelang dan Polres Temanggung.
Turut Hadir dalam pembukaan, perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Bagian Perekonomian Setda, serta Jajaran Ketua dan Pengurus KONI Temanggung. (TIK;KOES)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook