Ket [Foto]: Pilkada di Temanggung Tidak Diikuti dari Jalur Perseorangan
Pilkada di Temanggung Tidak Diikuti dari Jalur Perseorangan
Temanggung, MediaCenter - Kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Temanggung tidak diikuti pasangan calon perseorangan. Sebab, tidak bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024 yang menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu terakhir, Minggu (12/5/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, KPU diawasi Bawaslu menunggu sampai Minggu pukul 23.59 WIB untuk menerima dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024.
"Kami menunggu sampai batas akhir, rupanya tidak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan," kata Henry Sofyan Rois, Senin (13/5/2024).
Ia mengatakan, sebelumnya telah ada sejumlah tokoh yang menanyakan dokumen syarat dukungan dari jalur perseorangan di KPU Temanggung. Namun tidak ada pasangan tokoh yang menyerahkan.
Dijelaskan, untuk maju di jalur perseorangan Pilkada 2024 di Temanggung, harus mengantongi minimal dukungan 46.205 orang yang dibuktikan dengan surat dukungan dan fotocopy KTP. Dukungan itu tersebar di paling sedikit 11 kecamatan di Kabupaten Temanggung.
Dikemukakan, Pilkada antara lain diatur di PKPU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dan memperhatikan Keputusan KPU Nomor 254 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Ia mengatakan, KPU Temanggung berterima kasih kepada masyarakat dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan dalam penyebaran informasi yang masif kepada seluruh masyarakat terkait proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan.
"Kami sudah sosialisasi, namun kenyataannya memang tidak ada yang maju," katanya.
KPU Temanggung mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung tahun 2024. (Aiz;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook