Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Digitalisasi Belanja Daerah
Ket [Foto]: Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Digitalisasi Belanja Daerah

Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Digitalisasi Belanja Daerah

Temanggung, MediaCenter - Bank Jateng Cabang Temanggung mensosialisasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah, Lurah, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu, di Resto Omah Kebon, Temanggung, Kamis (25/1/2024).

KKPD ini merupakan terobosan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk efektivitas belanja di daerah. Penggunaan KKPD ini juga merupakan tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.

Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengungkapkan, dengan sosialisasi kedepan pembayaran atas belanja daerah bisa dilakukan secara non tunai, sehingga dapat mendukung digitalisasi sistem pembayaran.

“Dengan kartu kredit ini sudah tidak menggunakan uang cash lagi, sehingga proses transparansi, akuntabilitas, efisiensi bisa dilakukan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Tri Nugroho selaku Pimpinan Bank Jateng Cabang Temanggung menjelaskan, dengan adanya KKPD ini memberikan solusi kepada Pemkab Temanggung, pada saat Perangkat Daerah harus segera menggunakan anggaran, Bank Jateng bisa memfasilitasi dengan KKPD ini.

“Diharapkan dengan digitalisasi ini semua transaksi bisa cashless, sehingga sebagaimana disampaikan Pj. Bupati bisa mewujudkan efektifitas, akuntabilitas dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (MC.TMG/sv;ekp)

Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Digitalisasi Belanja Daerah
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook