Ket [Foto]: Tegaskan Netralitas dalam Pemilu, ASN Dinkominfo Gelar Ikrar Bersama
Tegaskan Netralitas dalam Pemilu, ASN Dinkominfo Gelar Ikrar Bersama
Temanggung, Kominfo - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Rabu (6/12/2023), di Halaman Kantor Dinkominfo bersama melaksanakan apel luar biasa dalam rangka penandatanganan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan dengan pengucapan Ikrar Netralitas yang dipimpin oleh Kepala Dinkominfo, Gotri Wijianto Wuriatmojo dan dikuti oleh seluruh ASN peserta Apel Luar Biasa.
Selanjutnya, diawali Kepala Dinkominfo melaksanakan penandatanganan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dilanjutkan seluruh ASN di lingkungan Dinkominfo Kabupaten Temanggung.
Adapun isi Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yaitu:
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024;
2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan acaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong; dan
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Kegiatan dilanjutkan pembacaan nilai-nilai anti korupsi guna menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada ASN, dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) tahun 2023, yang diperingati dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. (MC.TMG/Tik;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook