Ket [Foto]: Kuatkan Kelembagaan, PPID Pemkab Temanggung Ikuti Bimtek
Kuatkan Kelembagaan, PPID Pemkab Temanggung Ikuti Bimtek
Temanggung, MediaCenter - PPID Pemkab Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung mengikuti Bimtek Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang mengangkat tema: "Optimalisasi Kelembagaan PPID di Provinsi Jawa Tengah”, yang diselenggarakan oleh Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah di Hotel Laras Asri Resort and Spa, Salatiga, Kamis-Jumat (23-24/11/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini dibacakan oleh Kepala Bidang Statistik, Hita Yoga Pratyaksa menjelaskan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah.
"Inilah bentuk komitmen Pemprov Jateng guna mewujudkan pemerintahan terbuka, berdayaguna sebagai upaya strategis mencegah praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Muaranya akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik," ungkapnya.
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) semestinya menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun good and clean governance, sekaligus membangun reputasi pemerintah, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
"Untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan dan seluruh unsur pemerintah, sumber daya manusia yang kompeten, regulasi yang komprehensif, fasilitas yang memadai, anggaran yang dapat memenuhi kebutuhan, dan yang tidak boleh diabaikan adalah pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)," imbuhnya.
Penggunaan TIK, dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah wajib, termasuk dalam memberikan layanan informasi. Dunia saat ini adalah dunia teknologi yang digerakkan oleh masyarakat informasi, yakni masyarakat yang memanfaatkan informasi dalam berbagai aspek kehidupan, dimana akses informasi terbuka lebar, serta informasi dan komunikasi berkembang dengan sangat dinamis memanfaatkan teknologi.
Tak lupa, ia juga menyampaikan apresiasi terkait penyelenggaraan kegiatan ini, mengingat peranan PPID sangat penting dalam menginformasikan kebijakan, program dan kegiatan, serta hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat. Terlebih dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta berbagai peraturan pelaksanaannya, antara lain disebutkan, bahwa informasi menjadi hak seluruh warga negara Indonesia.
"Penyelenggaraan KIP tidak bisa terhindar dan menjadi bagian penting dari digitalisasi pemerintahan. Tak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga memperluas target diseminasi informasi. Semakin banyak orang yang tahu apa saja program dan kegiatan pemerintah, semakin besar peluang masyarakat untuk ikut terlibat dalam pembangunan. Bahkan, keterlibatan dan partisipasi tersebut dapat dibangun sejak tahapan awal perencanaan hingga evaluasi agar hasil-hasilnya lebih efektif dan efisien," tandasnya.
Kegiatan Bimtek diikuti oleh PPID Dinas, Badan dan BUMD di lingkungan Pemprov Jateng, serta PPID 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. (MC.TMG/Eknu;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook