Dinkominfo Berikan Edukasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu
Ket [Foto]: Dinkominfo Berikan Edukasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu

Dinkominfo Berikan Edukasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu

Temanggung, MediaCenter - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Temanggung memberikan edukasi kepada Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung, bertempat di Aliyana Hotel and Resort, Temanggung, Sabtu (18/11/2023).

Kegiatan bertema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" diisi oleh beberapa narasumber, yaitu Kepala Dinkominfo Temanggung Gotri Wijianto Wuriatmojo dan Rahmat Winarto selaku narasumber dari Bankesbangpol Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinkominfo Temanggung, Gotri Wijianto W.  menyampaikan edukasi kepada Gugus Tugas, utamanya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Peran Dinkominfo sendiri nantinya membina terkait dengan konten-konten digital.

"Ini seputar Undang-Undang ITE, utamanya pasal 26-27-28. Di sini peran Kominfo selaku dinas yang mengampu terkait dengan konten-konten," katanya. 

Gotri menyampaikan, perlunya edukasi digital mengingat kondisi pengguna media sosial yang luar biasa. 

"Saat ini luar biasa pengguna media sosial di Indonesia, tentunya perlu diedukasi terkait literasi digital. Bagaimana masyarakat sebelum menshare sebuah informasi harus benar-benar disaring dulu," imbuhnya. 

Disamping itu, Gotri juga mengingatkan terkait UU ITE, bahwa perlu kehati-hatian dalam membagikan konten digital, sebab pertanggungjawaban berada di tangan yang membagikan konten media itu sendiri. 

"Masyarakat di tahun politik ini benar-benar harus paham, harus selalu waspada. Tidak asal share konten yang tidak diketahui artinya, bahkan tidak diketahui sumbernya darimana," tandasnya. (MC.TMG/adi;ekp)

Dinkominfo Berikan Edukasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook