Ket [Foto]: Urun Rembug, Tahap Ketujuh Penyusunan RPJPD 2025-2045
Urun Rembug, Tahap Ketujuh Penyusunan RPJPD 2025-2045
Temanggung, MediaCenter - Memasuki tahap ketujuh dalam pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2045, Bappeda menggelar kegiatan Urun Rembug Penyusunan RPJPD, Kamis (26/10/2023) di Aula Progo, Bappeda Temanggung.
Penyelenggaraan kegiatan Urun Rembug Penyusunan RPJPD didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan RKPD.
Pj. Sekda Temanggung Agus Sujarwo yang hadir secara pribadi menyampaikan, bahwa RPJPD Kabupaten Temanggung 2025-2045 harus berkaitan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah.
"Hari ini, kita menyusun untuk RPJPD, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk 20 tahun kedepan. Tentu RPJPD ini tidak boleh lepas dari RPJPN Perencanaan Nasional, dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah. Ada beberapa isu strategis yang melatarbelakangi kita untuk segera menyusun RPJPD ini, karena mau tidak mau kita harus menyesuaikan dengan visi misi Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Pj. Sekda berharap, RPJPD Kabupaten Temanggung 2025-2045 dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya, RPJPD ini bisa menjadi guidance bagi pemerintah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Ditambahkan oleh Kepala Bappeda Temanggung, Dwi Sukarmei, bahwa tujuan dari Urun Rembug RPJPD adalah merumuskan rancangan awal pembangunan di tahun 2025-2045, serta menyusun konsep tantangan isu strategis untuk 20 tahun ke depan.
"Hari ini merupakan tahap ke tujuh, yaitu tahap penjaringan terkait rencana isu-isu yang sudah kita buat dari tahap satu sampai enam. Penjaringan diskusi atau Focus Group Discussion (FGD), Urun Rembug. Apakah isu-isu yang dipilih itu sudah pas atau belum. Lembaga Non-Pemerintah juga banyak yang hadir, dari kelompok tani, karang taruna, pengusaha," imbuhnya.
Dwi Sukarmei menegaskan, bahwa RPJPD harus selesai dirancang pada tahun 2024, atau satu tahun sebelum RPJPD Kabupaten Temanggung 2005-2025 berakhir.
"RPJPD harus sudah selesai dan wajib selesai tahun 2024. Sehingga di tahun 2024 sudah muncul apa isu dari Kabupaten Temanggung dan berapa target-targetnya. Tentunya ini berdasarkan kondisi sekarang dan untuk 20 tahun kedepan," tandasnya.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam Urun Rembug Penyusunan RPJPD Kabupaten Temanggung 2025-2045 adalah Transformasi Digital, Perubahan Kondisi Sosial Budaya, Digitalisasi dan Konektivitas Wilayah, Perubahan Lingkungan dan Iklim, serta Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan. (MC.TMG/nin;chy;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook