Ket [Foto]: Pj. Bupati: Pemkab Temanggung Berikan Dukungan Penuh Program BAZNAS
Pj. Bupati: Pemkab Temanggung Berikan Dukungan Penuh Program BAZNAS
Temanggung, MediaCenter – Pj. Bupati Temanggung, Harry Agung Prabowo, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Samsul Hadi mengadakan rapat dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Temanggung bertempat di Ruang Rapat Pendopo Pengayoman, Kamis (12/10/2023).
Pj. Bupati menyampaikan, Pemkab Temanggung mendukung penuh program-program BAZNAS Temanggung guna untuk kemaslahatan umat, terkhusus masyarakat Kabupaten Temanggung, sehingga saling sinergi, baik berupa fisik, maupun non fisik.
“Saya akan mensupport teman-teman agar giat memberikan shadaqah, zakat, penyalurannya melalui BAZNAS, tidak hanya pada gaji pokoknya saja, tetapi gaji 13, 14, dan tunjangan kinerja. Kita sosialisasikan kepada ASN di Temanggung, agar mempunyai kesadaran lebih,” katanya.
Pj. Bupati meyakini, BAZNAS bisa melakukan tanggung jawabnya dengan baik, menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah dari muzaki kepada mustahik yang membutuhkan, melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran.
“Selain shadaqah dan zakat, tahun ini, Pemkab ada kegiatan untuk plesterisasi, listrik dan jambanisasi bagi masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem. Data dari pusat menunjukan angka 2.338 Kepala Keluarga yang masuk kategori tersebut, sehingga sebanyak 20 persen dari dana insentif daerah kita alokasikan guna untuk plesterisasi, listrik dan jambanisasi, sehingga pelaksanaannya antara BAZNAS dan Pemkab Temanggung bisa saling sinergi dan melengkapi,” terangnya.
Pemkab Temanggung akan memverifikasi ulang data dari pusat sebanyak 2.338 ini ke tingkat desa agar bantuan tersebut tepat sasaran, sehingga penanganannya bisa dipetakan sesuai dengan kedaruratan, dan terbanyak sesuai dengan wilayah, kemudian ditargetkan tahun 2024 Temanggung bebas dari garis kemiskinan ekstrem.
“Nanti kita bentuk tim dalam pelaksanaannya, baik dari segi spesifikasi teknis, material, maupun pengadaan agar sesuai dengan ketentuan dan standarisasi, sehingga hasil dari pekerjaan maksimal. Apalagi nanti dengan BAZNAS bisa kolaborasi, Pemkab jambanisasi, dan plesterisasi, BAZNAS bisa listriknya, sehingga masyarakat yang terbantu dengan program akan bisa lebih banyak lagi, karena fokus ke masyarakat yang belum mempunyai jamban, listrik dan plesterisasi, kemudian baru yang tidak mempunyai jamban dan plesterisasi,” tuturnya.
Ditambahkan oleh Ketua BAZNAS Mansyur Asnami, bahwa sesuai dengan surat edaran yang masuk kategori zakat penghasilan itu baru gaji selama 12 bulan, sedangkan gaji ke-13 dan 14, kemudian tunjangan kinerja masih belum masuk, sehingga perlu optimalisasi dan penyesuaian.
“Kita sudah sosialisasi ke Kantor Kementrian Agama Kabupaten Temanggung, menghadirkan Ketua BAZNAS Provinsi, Alhamdulillah sudah mulai sadar akan kewajiban terhadap zakat penghasilan. Selain itu, BAZNAS juga memberikan pelatihan peningkatan SDM kepada Ormas-ormas keagamaan agar dalam menjalankan keorganisasian sesuai dengan AD ART nya, kemudian pelatihan UMKM dan bantuan air bersih melalui BPBD, dan juga melakukan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Aisyiyah dan Fatayat NU,” tandasnya. (MC.TMG/tfa;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook