Ket [Foto]: Pj. Bupati: Mohon Dukungan Seluruh Pihak untuk Capai Program Prioritas
Pj. Bupati: Mohon Dukungan Seluruh Pihak untuk Capai Program Prioritas
Temanggung, MediaCenter - Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Bupati Temanggung Masa Jabatan 2018-2023 HM Al Khadziq dengan Penjabat (Pj.) Bupati Hary Agung Prabowo serta Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Temanggung Masa Jabatan 2018-2023 Eni Maulani Saragih Al Khadziq dengan Pj. Ketua Indira Prasmini Agung Prabowo berlangsung pada Senin (25/9/2023) siang di Pendopo Pengayoman Temanggung.
Acara Serah Terima diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3917 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Temanggung Provinsi Jawa Tengah, yakni Hary Agung Prabowo.
Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Nomor 09/Kep/PKKPROV/IX/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua TP PKK pada Tiga Kabupaten, menetapkan Indira Prasmini Agung Prabowo sebagai Penjabat Ketua TP PKK, serta Ketua Dekranasda Kabupaten Temanggung.
Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo dalam sambutan perdananya menjelaskan, bahwa pelaksanaan pemerintahan dalam masa transisi pada tahun 2024 didasarkan pada Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.
"Perlu diketahui bersama bahwa pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah kedepan didasarkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 sebagai dokumen perencanaan daerah di masa transisi sebelum ditetapkannya RPJMD untuk lima tahun kedepan. Tahapan pertama adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang telah diproses pada penyusuan RAPBD 2024," jelasnya.
Selain itu Pj. Bupati Hary Agung Prabowo juga menjelaskan poin-poin dari isu strategis di Kabupaten Temanggung kedepan, yakni terkait penurunan angka kemiskinan ekstrem yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat pada Tahun 2024 pada angka nol persen. Selain itu, isu strategis lainnya adalah penurunan angka stunting yang harus di bawah 14 persen, menekan laju inflasi dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pembangunan manusia, serta mengimplementasikan reformasi birokrasi menuju tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance).
"Oleh karena itu, maka kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2024 diarahkan pada beberapa prioritas program guna menjawab berbagai isu strategis, yaitu peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan dasar bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan dan kemiskinan. Kedua, pemilihan ekonomi daerah, dan ketiga pemantapan reformasi birokrasi. Di tahun 2024 mendatang juga harus menjadi perhatian kita bersama karena diselenggarakan pesta demokrasi untuk menjalankan kedaulatan rakyat dalam Pemilu baik Pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Kabupaten dan DPD, serta Pilkada secara serentak. Untuk itu saya mohon dukungan semua pihak untuk menciptakan kondisi daerah yang kondusif sehingga Pemilu berjalan dengan lancar, sukses, dan tanpa ekses," tambahnya.
Bupati Temanggung Masa Bakti 2018-2023, HM Al Khadziq dalam kesempatan tersebut meminta maaf jika selama menjabat terdapat kekurangan, kesalahan dan kekhilafan. HM Al Khadziq berpesan kepada Pj. Bupati Temanggung untuk terus meneruskan kebijakan pemerintahan dan pembangunan yang dinilai baik, namun jika masih ada hal-hal yang belum sempurna, HM Al Khadziq meminta untuk dilakukan penyempurnaan.
"Saya selaku Bupati Temanggung Periode 2018-2023 juga Bapak R. Heri Ibnu Wibowo selaku Wakil Bupati Periode 2018-2023 yang telah mengakhiri masa jabatan pada tanggal 24 September 2023 pukul 00.00 kemarin dengan rasa tulus baik secara kedinasan maupun pribadi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kekurangan, kesalahan, dan kekhilafan kami selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023," tandas HM Al Khadziq.
Kegiatan Sertijab tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan OTDA dan Kerjasama Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Danang Cahya Permadi, Forkopimda Kabupaten Temanggung, Wakil DPRD Temanggung, Kepala OPD, Asisten SETDA, Staf Ahli Bupati, Camat, Direktur BUMD, Lurah, Kepala Desa, Pengurus TP PKK Kabupaten dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Temanggung, serta Tokoh Masyarakat. (MC.TMG/nin;adi;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook