Ket [Foto]: DPRD Gelar Sidang Paripurna Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2023
DPRD Gelar Sidang Paripurna Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2023
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama dengan DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan kesepakatan bersama mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Jum'at (15/9/2023).
Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq hadir secara pribadi dalam Rapat Paripurna DPRD. Bupati menyampaikan ungkapan terima kasih atas kinerja Pansus dan Banggar DPRD yang telah selesai membahas KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2023. Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa keikutsertaannya pada Rapat Paripurna hari ini merupakan yang terakhir sebelum memasuki akhir masa jabatannya sebagai Bupati Temanggung.
"Saya selaku Bupati Temanggung mewakili eksekutif, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pansus DPRD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung yang telah selesai membahas KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2023. Semoga apa yang kita putuskan hari ini bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh masyarakat," ungkap Bupati Al Khadziq.
Hasil pembahasan Pansus dan Banggar DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C, Slamet Eko Wantoro, yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Banggar DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 4/Banggar/IX/Tahun 2023 tentang Persetujuan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023.
"Mencermati hasil dari pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, ada beberapa hal yang bisa ditangkap. Yang pertama, bahwa dari Pansus DPRD merekomendasikan ada beberapa kebijakan tentang kondisi ekonomi makro daerah, serta peningkatan kebijakan Pendapatan Asli Daerah sektor pajak dan retribusi," katanya.
"Pendapatan secara umum, kita harapkan bisa tercapai seratus persen, atau bahkan ada beberapa yang bisa terlampaui. Terkait pajak-pajak daerah, kedepannya pemberian stimulus dan diskon ini disesuaikan dengan ekonomi, khususnya untuk masyarakat miskin yang ada pada DTKS, serta target untuk penjualan atau sewa BMD, khususnya los, kios, dan pasar. Sehingga besar harapan kami untuk sesegera mungkin diterbitkan Perbup tentang besaran tarif sewa los kios tersebut," pungkasnya. (MC.TMG/nin;edi;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook