Ket [Foto]: Kirab Pemilu 2024, KPU Temanggung Persiapkan Acara Tanggal 12 - 18 Agustus
Kirab Pemilu 2024, KPU Temanggung Persiapkan Acara Tanggal 12 - 18 Agustus
Temanggung, MediaCenter - Menjelang Pesta Demokrasi yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang, KPU Pusat bekerjasama dengan KPU pada masing-masing daerah di Indonesia melaksanakan Kirab Bendera dalam rangka menyongsong Pemilu Tahun 2024.
KPU Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Henry Sofyan, melaksanakan siaran langsung dalam acara Dialog Siang eRTe FM Temanggung pada Selasa (8/8/2023) pukul 13.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Henry Sofyan menjelaskan secara detail rangkaian acara Kirab Pemilu yang merupakan program nasional dari KPU Pusat, dan Kabupaten Temanggung masuk pada jalur empat akan meneruskan Kirab Bendera dari Kota Magelang pada tanggal 12 hingga 18 Agustus mendatang.
"Kirab Pemilu 2024, Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa ini adalah program nasional. Jadi seluruh Indonesia ini nanti akan ada kirab, dan mulainya itu dari Jakarta, mulai tanggal 14 Februari 2023 lalu. Kemudian nanti diharapkan sampai di Jakarta lagi pada tanggal 26 November 2023. Kirab ini dibagi dalam beberapa titik, Kabupaten Temanggung ini masuk di jalur empat dan akan menerima kirab dari Kota Magelang pada tanggal 12 Agustus. Seluruh Indonesia nantinya semua akan dilalui oleh Kirab Pemilu tersebut," jelasnya.
Setelah menerima Kirab Bendera 18 Partai Peserta Pemilu dari Kota Magelang pada tanggal 12 Agustus, maka akan dilanjutkan dengan acara penandatanganan Deklarasi Pemilu yang rencananya akan dilaksanakan di Pendopo Pengayoman Temanggung.
Henry Sofyan juga menuturkan, bahwa tujuan dari pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 tersebut bertujuan sebagai ajang sosialisasi Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 beserta partai-partai mana saja yang menjadi peserta dalam perhelatan demokrasi tersebut.
"Tujuan kedua dari adanya Kirab Pemilu 2024 adalah sebagai sarana integrasi bangsa. Ini artinya kan menyambungkan, menyatukan bangsa. Nah itu disimbolkan dengan kirab itu yang menghubungkan satu kabupaten/kota dengan yang lain," tambahnya.
Selama pelaksanaan Kirab Pemilu tanggal 12-18 Agustus di Kabupaten Temanggung, KPU bersama dengan stakeholder terkait akan melakukan sosialisasi massal kepada masyarakat, termasuk menyasar gelaran saat Car Free Day yang biasa terselenggara pada hari Minggu di jalan MT Haryono Temanggung pada tanggal 13 Agustus 2023.
"Untuk ikut menghibur pengunjung di Car Free Day juga akan menampilkan kesenian tradisional lokal, ada Tari Kubro dan Tari Warokan. Diharapkan dari tarian tradisional itu selain untuk melestarikan budaya juga untuk mengundang pengunjung Car Free Day itu untuk menyaksikan, di sela-sela pertunjukan itu baru kita akan sosialisasi," ungkap Henry Sofyan. (MC.TMG/nin;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook