Polres Temanggung Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Aksi Penipuan Jual Beli Kendaraan
Ket [Foto]: Polres Temanggung Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Aksi Penipuan Jual Beli Kendaraan

Polres Temanggung Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Aksi Penipuan Jual Beli Kendaraan

Temanggung, MediaCenter– Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Temanggung memberikan imbauan kepada masyarakat, sebab saat ini marak muncul aksi penipuan jual beli kendaraan. Aksi kejahatan ini terutama untuk jual beli kendaraan roda empat lewat platform marketplace. 

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, mengatakan, dalam kurun waktu empat hari terakhir, aksi penipuan seperti itu terjadi dan memakan sejumlah korban. Oleh karenanya, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. 

Dijelaskan secara rinci, modus operandi yang dilancarkan oleh para pelaku tindak penipuan tersebut adalah dengan memantau sejumlah marketplace jual beli online kendaraan, khususnya mobil.

“Setelah menemui sasarannya, jaringan pelaku lantas menghubungi nomor pemilik mobil dan berpura-pura menanyakan kondisi, harga, serta lokasi barang kendaraan yang hendak diperjualbelikan tersebut,” ujarnya, Sabtu (24/6/2023) malam. 

Tak hanya itu, setelah memperoleh data informasi yang cukup, mereka juga ikut menjual barang milik orang tersebut dengan memasang informasi di marketplace. Untuk menarik calon korban, harga yang ditawarkannya pun jauh lebih murah dibanding dengan standar harga di pasaran.

“Sudah banyak laporan masuk, bahwa modus penipuan seperti itu beberapa hari terakhir terjadi di Temanggung. Intinya para pelaku mengambil foto kendaraan yang diperjualbelikan dalam marketplace untuk kemudian ditawarkan lagi dengan harga yang jauh lebih murah. Padahal barang yang ditawarkan itu punya orang lain,” jelasnya. 

Jika korban terpikat dengan murahnya harga kendaraan akan masuk dalam perangkap lalu akan menghubungi pelaku. Berbekal titik lokasi yang didapat dari pemilik kendaraan sebenarnya yang mereka dapat, korban lalu akan melihat kondisi barang tersebut.

Setelah cocok dengan kondisi barang, pelaku akan meminta korban untuk melunasi pembayaran dengan cara mentransfer uang sesuai harga yang disepakati ke rekening tertentu.

“Korban yang mengecek ke lokasi keberadaan unit kendaraan tidak tahu kalau barang itu sebenarnya bukan milik pelaku. Karena pelaku berdalih sedang ke luar kota. Padahal uang sudah ditransfer,” imbuhnya.

Merasa sudah melunasi uang pembelian, korban lantas meminta surat-surat kelengkapan dan kunci kendaraan kepada pemilik asli unit tersebut. Namun hal itu urung terjadi mengingat pemilik kendaraan merasa tidak pernah menerima uang pembayaran.

“Korban yang merasa telah ditipu, kemudian menghubungi nomor pelaku, yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi. Namun nomor tersebut sudah tidak aktif,” katanya. 

Atas modus baru tindak penipuan seperti itu, pihak kepolisian berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya apabila ada penawaran barang dengan harga yang tidak masuk di akal. Masyarakat juga diimbau untuk tidak gegabah apabila bertransaksi dengan cara transfer ke rekening tertentu.

“Laporan atas kasus yang terjadi ini akan kami dalami, dan kami berusaha mengungkap, serta meringkus pelaku yang sudah sangat meresahkan ini,” tegas AKBP Agus Puryadi.(MC.TMG/ary;ekp)

Polres Temanggung Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Aksi Penipuan Jual Beli Kendaraan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook