Ket [Foto]: Mengaku Dukun, Seorang Laki – Laki Diamankan Anggota Polres Temanggung
Mengaku Dukun, Seorang Laki – Laki Diamankan Anggota Polres Temanggung
Temanggung, Media Center – Mengaku sebagai dukun yang bisa memperbanyak uang, seorang tersangka dengan inisial NF berhasil diamankan oleh Anggota Polres Temanggung.
Laki–laki berusia 35 tahun tersebut berhasil diamankan oleh pihak yang berwajib setelah melakukan penipuan terhadap korban atas nama Maa In Daafiq yang merupakan warga Lingkungan Kertosari RT07 RW01 Temanggung. Tersangka yang merupakan warga Dusun Kalikuning RT01 RW07 Desa Sendangsari Kecamatan Garung, Wonosobo tersebut telah menyewa tempat kos di Kertosari Temanggung sejak 5 bulan yang lalu. Awalnya tersangka mengaku datang ke rumah korban yang sebelumnya mereka sudah saling kenal, kepada korban ia mengaku bisa melakukan ritual yang dapat menarik uang. Korban mempercayai hal tersebut dan memberikan sejumlah uang kepada tersangka NF.
Dalam keterangan pers yang dilakukan di Mapolres Temanggung Kamis (19/1), tersangka mengaku ritual yang ia lakukan hanya menggosok teko atau cawan kecil yang dimilikinya atas pemberian korban. Zainal Akrom selaku Kepala Bagian Reskrim Polres Temanggung menjelaskan, bahwa korban percaya dengan tipu muslihat tersangka dan menyerahkan uang sebesar Rp. 130.000.000,- secara bertahap dan dijanjikan uangnya akan bertambah.
Setelah beberapa kali tidak berhasil, tersangka melanjutkan tipu dayanya dengan membawa televisi korban yang dianggapkan barang riba yang harus dilarung. Ternyata korban menyadari hal tersebut dan selanjutnya melaporkan tersangka ke polisi.
Dalam kejadian tersebut polisi menyita barang bukti berupa 1 buah cawan berbentuk ular naga yang terbuat dari besi berwarna emas, 2 lembar kain berwarna hitam, serta 1 buah TV LED Merk Sharp Aquos 32’’. Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun, kasus penipuan tersebut sudah dalam proses pemberkasan yang selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (MC TMG / Penulis, Foto : Ria / Editor : Ekape).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook