Ket [Foto]: DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda
DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda
Temanggung, MediaCenter - DPRD Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Paripurna ke-2, Masa Persidangan III, bertempat di Gedung DPRD Temanggung, Jumat (28/4/2023).
Rapat paripurna kali ini membahas dua Raperda, yaitu Raperda Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran, serta Penyelamatan lainnya. Kemudian yang kedua, Raperda Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Temanggung HM. Al Khadziq menyampaikan pendapat terkait dua Raperda tersebut. Bupati berharap, penetapan Raperda terkait Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran dapat memberi perlindungan kepada masyarakat terkait pelayanan kebakaran.
"Bahwa dengan ditetapkannya Raperda ini, diharapkan dapat memberi perlindungan kepada masyarakat terkait pelayanan kebakaran di Damkar, baik penyelamatan maupun penanggulangan," kata Bupati.
Raperda tersebut mengatur tentang respon cepat yang akan diberikan Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung sebagai pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga mengingatkan, bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, akan tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat.
Selanjutnya, terkait Raperda Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Bupati menyampaikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan telekomunikasi.
"Bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi pasif dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan telekomunikasi dalam rangka memenuhi unsur kemanfaatan dan pengendalian ruang yang efektif, efisien, dan estetis," tandasnya. (MC.TMG/adi;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook