Memasuki Tahap Verval PPDB 2023, Perlu Partisipasi Aktif dari Orang Tua/Wali Murid
Ket [Foto]: Memasuki Tahap Verval PPDB 2023, Perlu Partisipasi Aktif dari Orang Tua/Wali Murid

Memasuki Tahap Verval PPDB 2023, Perlu Partisipasi Aktif dari Orang Tua/Wali Murid

Temanggung, MediaCenter – Memasuki tahap verifikasi dan validasi (verval) proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk mendampingi proses perbaikan data kependudukan peserta PPDB, mulai jenjang pendidikan anak usia dini (TK/RA/BA), pendidikan dasar (SD/MI) hingga pendidikan jenjang menengah (SMP/MTs).

Sekretaris Dindikpora, Andrie Arfianto yang ditemui pada Jumat (27/1/2023) menyampaikan, bahwa dalam proses verval telah dikeluarkan Surat Edaran Sekda Temanggung Nomor 420/302/Tahun 2023 tentang Imbauan Perbaikan Data Kependudukan. Dengan adanya Surat Edaran tersebut, diharapkan bagi orang tua/wali murid dapat melakukan pengecekan terhadap data kependudukan anak-anaknya yang akan mengikuti proses PPDB Tahun 2023.

“Menindaklanjuti proses verval tersebut, kami dari Dindikpora atas arahan dari Kepala Dinas, sudah memberikan Surat Edaran Sekda pada minggu ini. Ini menjadi informasi awal bagi masyarakat untuk mengecek data kependudukan apakah sudah lengkap atau belum. Bisa dilihat di KK dan Akta Kelahiran. Kedua dokumen kependudukan tersebut yang paling pokok. Intinya, kita melakukan proses permohonan bantuan dari Kepala Desa, Camat, Lurah, serta pihak terkait untuk bisa memberikan informasi kepada orang tua dan masyarakat yang mungkin tahun ini akan mendaftarkan anaknya ke jenjang berikutnya. Dipastikan, diperbarui, dan dipirsani untuk data kependudukan yang dimiliki,” ungkapnya.

Telah dikonfirmasi dengan Dindukcapil, setidaknya terdapat 90% lebih data kependudukan yang telah dimiliki oleh calon peserta PPDB. Namun masih perlu adanya pemutakhiran dan perbaikan data supaya data akhir yang didapatkan merupakan data yang sudah sesuai dan akurat. Dalam proses verval, akan dilakukan penggabungan data antara Dapodik dan data SIAK. Kemudian, setelah data didapatkan, maka dilanjutkan pada tahap verifikasi oleh operator Dapodik dan PPDB di masing-masing sekolah. Pelaksanaan verval akan dimulai pada awal bulan Februari 2023.

Terkait dengan perbaikan data, orang tua/wali murid tidak perlu khawatir, karena saat proses verval pihak sekolah akan menginformasikan nama-nama siapa saja yang perlu melakukan perbaikan data. Mengingat pentingnya pengecekan dan perbaikan data kependudukan bagi peserta PPDB 2023, diharapkan orang tua/wali murid untuk ikut berpartisipasi dalam proses verval dengan melakukan cek data kependudukan pokok, yakni KK dan Akta Kelahiran. Pastikan bahwa data tersebut sudah sesuai dan tidak ada kekeliruan dalam penulisan nama, nama ibu, NIK, dan alamat. 

“Besok Februari akan dilaksanakan verval data peserta didik, itu nanti akan terpantau data kependudukan murid yang sudah sesuai dan tidak. Secara otomatis akan langsung kelihatan. Data yang tidak sesuai by name by address akan diketahui setiap sekolah ada berapa. Ini akan diinformasikan dari pihak sekolah kepada orang tua wali murid. Jika wali murid membutuhkan bantuan bisa dibantu secara kolektif di sekolah. Dari sekolah (Korwil) secara kolektif akan melakukan koordinasi dengan kami dan Dindukcapil untuk tindaklanjutnya,” tambahnya.

Adapun Surat Edaran dapat diunduh pada https://bit.ly/SEupdatedata

(MC.TMG/nin;ilm;ekp;ysf)

Memasuki Tahap Verval PPDB 2023, Perlu Partisipasi Aktif dari Orang Tua/Wali Murid
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook