Ket [Foto]: Sepuluh RTM di Temanggung Dapat Bantuan RUSPIN
Sepuluh RTM di Temanggung Dapat Bantuan RUSPIN
Temanggung, Media Center - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (KemenPUPR) mengalokasikan bantuan perumahan program Teknologi Rumah Sistem Panel Instan (RUSPIN) kepada 10 keluarga di Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, Temanggung.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung, Hendra Sumaryana mengatakan, bantuan per keluarga senilai Rp 35 juta, namun untuk pengadaan tanah dilakukan secara mandiri penerima bantuan.
"Pengadaan tanah oleh penerima bantuan, demikian pula dengan pondasi rumah. Sehingga nanti tinggal memasang panel rumah dan atap," kata Hendra Sumaryana, Selasa (17/1/2023).
Ia menerangkan, RUSPIN merupakan salah satu solusi pemenuhan kebutuhan rumah yang sangat tinggi. Teknologi RUSPIN adalah teknologi rangka rumah pra cetak dengan sistem panel menggunakan sambungan baut.
Pemasangannya dapat secara cepat, yakni berkisar 3-4 hari, maka itu berbiaya relatif murah. Pasalnya biaya pembangunan rumah hampir 40 persen adalah tenaga kerja. Diharapkan, RUSPIN dapat menjadi solusi bagi permasalahan penyediaan kebutuhan masyarakat akan rumah yang murah dan memenuhi persyaratan kualitas teknis sebuah rumah.
Hendra mengatakan, RUSPIN diberikan pemerintah, karena masyarakat terkena relokasi akibat rumah yang ditempati berada di lahan bukan milik, seperti berada di atas tanah milik KAI.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Kabupaten Temanggung Wirawan mengatakan, warga di Pingit telah memiliki lahan sendiri yang kemudian mengajukan mendapat bantuan RUSPIN.
"10 rumah RUSPIN ini untuk uji coba, untuk tahun depan bisa meningkat, harapannya ada lebih banyak keluarga yang mendapat bantuan," katanya.
Ia menjelaskan, bantuan RUSPIN senilai Rp 35 juta. Panel rumah dengan ukuran 6 x 6 meter dengan tinggi 3 meter. Sedangkan sanitasi, seperti jamban menjadi tanggungan dari pemilik, tetapi untuk di Pingit akan disambungkan dengan IPAL kolektif yang ada, tidak jauh dari lokasi.
Adapun RUSPIN ini bisa menjadi terobosan masyarakat mendapatkan rumah layak huni. Sedangkan yang belum punya rumah, masyarakat bisa mendapatkannya, asalkan telah memiliki tanah. (MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook