Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, Temanggung Raih Opini Kualitas Ting
Ket [Foto]: Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, Temanggung Raih Opini Kualitas Tinggi

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, Temanggung Raih Opini Kualitas Ting

Temanggung, MediaCenter - Kabupaten Temanggung meraih opini Kualitas Tinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Mokhammad Zar’an, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung saat ditemui Senin (9/1/2023) menyampaikan, penilaian dilakukan kepada 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten. Dari 415 Pemerintah Kabupaten tersebut, Kabupaten Temanggung berada di peringkat 75 dengan perolehan nilai 84.56 yang masuk di Zona Hijau dengan opini Tingkat Kepatuhan Tinggi. Hasil ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya dengan perolehan di tahun 2021 yang masih masuk di Zona Kuning, meskipun metode penilaiannya yang diterapkan oleh Ombudsman RI tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Zar’an menjelaskan, berdasarkan  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk mematuhi standar pelayanan yang merupakan pedoman penyelenggaraan layanan dan menjadi tolak ukur penilaian kualitas layanan yang diberikan. Di sana diuji keterpenuhan pelaksanaan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat perihal layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Adapun metodologi penilaian yang digunakan berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung. Adapun hasil penilaian digolongkan dalam tiga kategori, yaitu Tingkat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau), Tingkat Kepatuhan Sedang (Zona Kuning), dan Tingkat Kepatuhan Rendah (Zona Merah).

Ia berharap, semua unit pelayanan publik bisa terus meningkatkan inovasinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan sesuai SOP dan bisa ditingkatkan lagi.

“Harapan kami dari Bagian Organisasi, di tahun 2023 tetap masuk di Zona Hijau dan memperoleh nilai yang lebih maksimal lagi,” tandasnya. (MC.TMG/sv;ekp;ysf)

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, Temanggung Raih Opini Kualitas Tinggi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook