KPU Temanggung Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol
Ket [Foto]: KPU Kabupaten Temanggung mulai Selasa (18/10/2022), melakukan verifikasi faktual anggota partai politik (parpol). Dalam verifikasi ini, petugas KPU mendatangi langsung rumah atau  door to door untuk mengetahui kebenaran data yang dicantumkan para parpol peserta Pemilu 2024.

KPU Temanggung Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol

Temanggung, MediaCenter - KPU Kabupaten Temanggung mulai Selasa (18/10/2022), melakukan verifikasi faktual anggota partai politik (parpol). Dalam verifikasi ini, petugas KPU mendatangi langsung rumah atau  door to door untuk mengetahui kebenaran data yang dicantumkan para parpol peserta Pemilu 2024. 

Salah satu kelurahan yang didatangi oleh petugas KPU adalah Kelurahan Walitelon Selatan, Kecamatan Temanggung. Di lokasi ini, tim yang dipimpin langsung Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Temanggung, mendatangi rumah warga yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota parpol tertentu.

Dalam verikasi tersebut, petugas verifikator yang dilengkapi dengan tanda pengenal menanyakan langsung kepada warga apakah benar sebagai salah satu anggota parpol seperti yang tercatat dalam Sipol, dengan dibuktikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol. 

Menurut Ketua KPU Temanggung, Muhammad Yusuf Hasyim, setelah KPU Temanggung telah menyelesaikan  verifikasi kepengurusan parpol, mulai 18 Oktober hingga 4 November mendatang, KPU Temanggung melakukan verifikasi faktual anggota parpol. Hal ini  dilakukan untuk mengetahui apakah warga yang terdaftar dalam Sipol memenuhi syarat atau tidak sebagai anggota partai politik.

“Ada 6 parpol baru dan atau tidak memiliki kursi di DPR RI yang akan kita lakukan verifikasi faktual keanggotaan, sampel kita ada 1600 warga yang terdaftar dalam Sipol,” terangnya, saat ditemui Rabu (19/10/2022). 
 
Enam partai politik tingkat Kabupaten Temanggung, yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). 

“Dalam verifikasi ini, kita bagi dalam 8 tim yang kita sebar di berbagai desa dan kelurahan,” paparnya. 

Dalam kesempatan  tersebut, Yusuf juga mengingatkan kepada tim verifikator untuk melakukan 3S, yaitu senyum, salam dan sapa kepada siapapun yang didatangi. Sehingga tim verifikator KPU Kabupaten Temanggung dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang akan didatangi. 

“Jangan lupa juga, semua bekal administrasi kita juga harus dibawa, surat tugas, tanda pengenal, lembar kerja, sampai dengan alat tulis. Sehingga nanti dapat berjalan lancar ketika kita melakukan verifikasi di lapangan,” tandasnya. (MC.TMG/dn;ekp;ysf)

KPU Kabupaten Temanggung mulai Selasa (18/10/2022), melakukan verifikasi faktual anggota partai politik (parpol). Dalam verifikasi ini, petugas KPU mendatangi langsung rumah atau  door to door untuk mengetahui kebenaran data yang dicantumkan para parpol peserta Pemilu 2024.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook