Kecamatan Temanggung, Tutup Rangkaian Sosialisasi Pencegahan Perkembangan Aliran Sesat
Ket [Foto]: Kecamatan Temanggung, Tutup Rangkaian Sosialisasi Pencegahan Perkembangan Aliran Sesat

Kecamatan Temanggung, Tutup Rangkaian Sosialisasi Pencegahan Perkembangan Aliran Sesat

Temanggung, Media Center - Pemkab Temanggung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkembangan Aliran Sesat Keagamaan Guna Terciptanya Kerukunan Umat Beragama, bertempat di Aula Kecamatan Temanggung, Rabu (28/09/2022).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bankesbangpol Temanggung, Djoko Prasetyono, kemudian diikuti dan dihadiri oleh Camat Temanggung, Shofwan Syafii, Kajari Temanggung, I Wayan Eka Miartha selaku pemateri, FKUB Kabupaten Temanggung, dan seluruh peserta kegiatan.

Kejari Temanggung pada kesempatan ini memberikan materi tentang pengawasan dan pembinaan terhadap aliran sempalan/kepercayaan di daerah yang mana dalam hal ini meliputi penegakan hukum terhadap aliran sesat, isi ketentuan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan/penodaan terhadap agama, dan mekanisme penerapan Pasal 156a KUHP.

Djoko Prasetyono menjelaskan, kegiatan yang bertujuan untuk memberikan informasi, diskusi, dan pengetahuan kepada masyarakat terkait pemeliharaan kerukunan umat beragama sekaligus mewaspadai adanya aliran sesat di Kabupaten temanggung tersebut, menjadi penutup kegiatan yang sudah berjalan di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung.

"Kita melaksanakan pembinaan kerukunan umat beragama dan yang lebih penting kita memberikan informasi yang dapat menjadikan umat beragama dikonsolidasi kembali oleh tokoh-tokoh agama, sehingga di Kabupaten Temanggung kerukunan umat beragama kita tercapai," jelasnya.

Lebih lanjut, konsolidasi sosial untuk masyarakat guna mewaspadai aliran sesat seperti yang dikatakan Kepala Bankesbangpol juga dapat membentuk kerukunan umat beragama di lingkungan masyarakat, sehingga nantinya dapat menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik ke depannya.

"Apabila konsolidasi sosial ini bisa berjalan, kami yakin dan percaya masyarakat Temanggung akan tahan dan bisa mewaspadai aliran sesat dan menciptakan kerukunan umat beragama, khususnya dan yang lebih penting dapat menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, baik wawasan kebangsaan, bahaya narkoba, dan kerukunan umat beragama itu sendiri," tandasnya. 

Ia berharap, dengan berjalannya kegiatan tersebut, ke depannya masyarakat Kabupaten Temanggung dapat lebih meningkatkan situasi dan kondisi di lingkungannya yang semakin baik untuk ke depannya. (MC.TMG/wll;ekp;ysf)

Kecamatan Temanggung, Tutup Rangkaian Sosialisasi Pencegahan Perkembangan Aliran Sesat
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook