Ket [Foto]: DPRD Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Sementara APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Temanggung, Kamis (15/9/2022).
Rapat Paripurna DPRD Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2022
Temanggung, MediaCenter - DPRD Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Sementara APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Temanggung, Kamis (15/9/2022).
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Ketua DPRD Yunianto, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD, dan para Camat.
Rapat dimulai dengan paparan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung, dilanjutkan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD, dan diakhiri oleh pendapat akhir dari Bupati Temanggung.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Al Khadziq menyampaikan harapannya, agar proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lancar dan dapat disetujui tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila terdapat perubahan kondisi, sebagai akibat adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kebijakan daerah atau situasi dan kondisi darurat yang perlu adanya penanganan segera, yang mengakibatkan adanya konsekuensi perubahan dan/atau penambahan program, kegiatan, maka akan dilaksanakan pada saat penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, tanpa melakukan perubahan pada substansi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022,” papar Bupati.
Rapat diakhiri dengan penandatangaan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dan DPRD Kabupaten Temanggung. (MC.TMG/adi;pde;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook