DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022
Ket [Foto]: DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022

Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Ketua DPRD Yunianto, beserta Wakil Ketua DPRD serta anggota, Forkompimda, Sekda Hary Agung Prabowo dan para Kepala Perangkat Daerah,  Camat se-Kabupaten Temanggung, Kepala BUMD, Kamis (8/09/2022) bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat paripurna membahas Surat Bupati Temanggung No P/497/903/023/VII/2022 tanggal 25 Agustus 2022, perihal Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Dalam pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) didasarkan pada laporan realisasi semester pertama APBD tahun berjalan. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, serta keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unsur, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

“Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 161 PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mendasari perubahan APBD,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Temanggung, dilanjutkan jawaban atau penjelasan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Temanggung atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran  2022.

Ketua DPRD Yunianto menyimpulkan, bahwa rapat paripurna menerima penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dan menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada panitia khusus DPRD Kabupaten Temanggung dan selanjutnya hasil pembahasan akan dilaporkan pada rapat paripurna DPRD berikutnya oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung. (TMG/Pd;Chy;Ekp;Ysf)

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook