Berikan Pemahaman Tetang Cukai Ilegal, Bankesbangpol Adakan Sosialisasi
Ket [Foto]: Berikan Pemahaman Tetang Cukai Ilegal, Bankesbangpol Adakan Sosialisasi

Berikan Pemahaman Tetang Cukai Ilegal, Bankesbangpol Adakan Sosialisasi

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) menyelenggarakan Sosialisasi Penanggulangan Cukai Ilegal bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kecamatan Temanggung dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kabupaten Temanggung, bertempat di Rumah Makan Lukito, Kranggan, Temanggung, Rabu (20/7/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Temanggung yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangungan Heri Kardono, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Lingkungan Hidup Tri Raharjo, Komandan Kodim 0706/ Temanggung Letkol Inf Denver Micha H Napu, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, dan tim dari Kantor Bea Cukai Magelang.

Kepala Bankesbangpol, Djoko Prasetyono mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Ormas di Kabupaten Temanggung terkait dengan cukai ilegal. 

“Kita pahami para Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Ormas merupakan garda terdepan dalam pemberian edukasi, pemberian informasi kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Temanggung mengajak, memberitahu, mensosialisasikan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Ormas yang kita pandang sangat strategis, karena menjadi ujung komunikasi pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya.

Mengenai cukai ilegal di Kabupaten Temanggung, disampaikannya bahwa sampai saat ini tidak ditemukan sesuatu hal yang besar dan masif terkait cukai ilegal, namun demikian potensi penggunaan cukai ilegal di Temanggung tetap ada. 

“Oleh karena itu kita antisipasi, kita berikan pemahaman, jangan sampai ada cukai ilegal di Kabupaten Temanggung.” tandasnya. 

Kegiatan sosialisasi penanggulangan cukai ilegal akan dilaksanakan di 10 lokasi di wilayah Kabupaten Temanggung.  (MC TMG/Sv;Ekp:Ysf)

Berikan Pemahaman Tetang Cukai Ilegal, Bankesbangpol Adakan Sosialisasi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook