Ket [Foto]: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung menerjunkan tim monev rutin hasil audit tahun 2021, bertempat di Aula Lt. 3 Dinas Komunikasi dan Informatika Temanggung, Senin (4/7/2022).
Pastikan Dokumen Arsip Terkelola, Dinpusip Adakan Monev Rutin
Temanggung, MediaCenter – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Temanggung menerjunkan tim monev rutin hasil audit tahun 2021, bertempat di Aula Lt. 3 Dinas Komunikasi dan Informatika Temanggung, Senin (4/7/2022).
Kegiatan monev kearsipan merupakan program kerja dari Bidang Kearsipan Dinpusip Kabupaten Temanggung dan dilaksanakan pada seluruh OPD yang terjadwal, mulai tanggal 27 Juni hingga 7 Juli 2022. Pengelolaan Arsip juga termasuk dalam IKU (Indikator Kinerja Utama) Bupati Temanggung terkait dengan Reformasi Birokrasi.
“Jadi ini adalah program dari Dinpusip Temanggung, khususnya adalah Bidang Kearsipan. Setiap tahun kita melaksanakan kegiatan audit kearsipan yang bertujuan untuk memotret sejauh mana pengelolaan arsip di Perangkat Daerah. Setiap tahun kita juga melihat bagaimana pengelolaan arsip pada tiap OPD ada progress ke depannya atau tidak, sesuai dengan peraturan pemerintahan,” ungkap Asiyatun, Tim Monev yang hadir mengawal kegiatan audit di Aula Dinkominfo Temanggung.
Asiyatun mengungkapkan, berdasarkan hasil monev yang dilakukan di Dinkominfo terdapat progres dibandingkan tahun sebelumnya. Sarpras dan SDM menjadi poin penting yang perlu diperhatikan agar pengelolaan arsip dapat dilakukan dengan maksimal.
“Ada progres dari tahun kemarin, cuma tidak begitu tinggi, karena terkait dengan sarana prasarana yang belum ada, dan juga SDM (Sumber Daya Manusia) tadi juga kekurangan arsiparis. Memang di sini harusnya tidak cuma satu, tapi ada sesuai dengan peta jabatan yang sudah diajukan ke BKPSDM,” tambahnya.
Hasil audit yang telah dilakukan akan dikirimkan ke Provinsi untuk dilakukan verifikasi hasil dan diteruskan ke ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) sebagai lembaga pusat kegiatan pengelolaan arsip di Indonesia.
Asiyatun selaku Tim Monev dan Pembina Pengelolaan Arsip di Kabupaten Temanggung berharap, tiap OPD dapat melaksanakan pengelolaan arsip sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga memudahkan penataan dan penemuan kembali arsip dengan efektif efisien.
“Kami harapkan sebagai pembina dari pengelolaan arsip di Kabupaten Temanggung, agar setiap OPD melaksanakan pengelolaan arsipnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga nanti dapat membantu mudahkan penataan dan penemuan kembali arsip lebih efisien dan efektif, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama, serta arsip yang tercipta itu akurat dan dapat dipercaya. Selain itu juga dapat membantu dalam proses pengambilan keputusan, membuat perencanaan selanjutnya didukung oleh arsip-arsip yang ada di OPD tersebut,” pungkasnya. (MC.TMG/nin;ekp;ysf)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook