1460 Guru PPPK Terima SK
Ket [Foto]:

1460 Guru PPPK Terima SK

Temanggung, Media Center – Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Perjanjian Kerja PPPK serta Pengambilan Sumpah atau Janji PPPK dengan tema Padamu Negeri Kami Mengabdi, Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami yang diselenggarakan di Alun-alun Temanggung, Senin (27/6/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Ketua DPRD Yunianto, Sekretaris Daerah Hary Agung Prabowo, para staf ahli Bupati, asisten Sekda, Kepala Dinas terkait, peserta guru PPPK dan tamu undangan yang hadir.

Bupati menyampaikan, menjadi seorang guru adalah anugerah yang terindah. Guru merupakan profesi yang sangat mulia, karena memiliki peran yang sangat penting dalam kemajuan pendidikan generasi muda penerus bangsa.

“Seperti semboyan Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia 'Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani', Hal ini menunjukkan bahwa peran guru dalam dunia pendidikan memiliki arti yang holistik atau menyeluruh, mulai dari pengembangan potensi anak didik, mendorong nilai-nilai kebijaksanaan, kemanusiaan serta agama, sehingga dapat melahirkan generasi bangsa yang beriman, berakhlak luhur dan berkualitas,” ungkap Bupati. 

Sebanyak 1.460 orang diterima sebagai PPPK guru oleh Pemkab Temanggung dengan rincian tahap satu sebanyak 1.002 orang dan tahap dua 458 orang. Sedangkan untuk proses seleksi, Pemkab hanya mempunyai kewenangan untuk mengusulkan, PPPK yang dinyatakan lolos menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

“Alhamdulillah, sampai pula pada hari ini, hari yang ditunggu oleh 1.460 orang bapak, ibu guru, bahkan ada yang menunggu puluhan tahun moment ini setelah mengabdi secara tulus sebagai guru honorer. Saya mengucapkan selamat atas diangkatnya bapak, ibu sebagai guru PPPK yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara. Semoga menambah semangat dan daya juang dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Temanggung,” imbuhnya. 

Disampaikan oleh Trubus, salah satu penerima SK PPPK mengungkapkan terima kasih dan  mensyukuri, walaupun hanya kurang beberapa tahun purna tugas mengingat sudah mengabdi kurang lebih 30 tahun sejak tahun 1992.

“Alhamdulillah mendekati masa pensiun yang hanya kurang dua tahun lagi, saya telah diberi amanat untuk menjadi PPPK, karena pensiun maksimal di umur 60 tahun, sedangkan saya sekarang sudah 58 tahun, setidaknya merasakan sedikit kelebihan yang dulu pertama kali ngajar dapat honor 50.000, hingga 1.200.000,- dan sekarang masuk PPPK gaji disesuai dengan golongan 3a ASN,” tandasnya. (MC.TMG/pde;tfa;ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook