Pemkab Berikan Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Ket [Foto]: Kepala Dindikpora Agus Sujarwo

Pemkab Berikan Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Temanggung, MediaCenter - Sebagai wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung untuk turut berpartisipasi dalam perluasan dan pemerataan akses pendidikan tinggi, khususnya bagi para mahasiswa yang berasal dari  Kabupaten Temanggung, Pemkab Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa tidak mampu berprestasi Kabupaten Temanggung  yang tertuang dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa Tidak Mampu Berprestasi di Kabupaten Temanggung.

“Jadi tahun ini Pemerintah Kabupaten Temanggung menganggarkan anggaran kurang lebih 150 juta rupiah untuk membantu para putra-putri kita, mahasiswa kita yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, tetapi untuk tahun ini baru kita khususkan yang menempuh pendidikan di Provinsi Jawa Tengah dan DIY, dan yang kita berikan adalah mahasiswa yang berprestasi, tetapi kebetulan kurang mampu” ujar Kepala Dindikpora, Agus Sujarwo, Sabtu (11/6/2022).

Ia berharap, bantuan ini bisa meringankan sekaligus memberikan motivasi kepada para mahasiswa Temanggung yang sedang menempuh pendidikan agar lebih berprestasi dan bisa menyelesaikan pendidikannya tepat waktu dan akhirnya kembali ke Temanggung untuk membangun Kabupaten Temanggung sesuai dengan latar belakang pendidikan yang saat ini ditempuh.

“Pemerintah Kabupaten Temanggung  memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Temanggung yang sedang menempuh pendidikan tinggi  di Provinsi Jawa Tengah dan DIY apabila ingin mengajukan bantuan beasiswa, tetapi tentu harus memenuhi persyaratan yang sudah kita tentukan, yang dibuktikan dengan prestasi bidang akademik maupun non akademik dan  memang betul-betul dalam kondisi kurang mampu, ini tentunya dibuktikan dengan dokumen resmi, baik dari data kemiskinan daerah maupun surat keterangan dari kepala desa atau lurah,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia sangat berharap masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, disertai harapan agar prestasi mahasiswa Temanggung lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.

Beasiswa tersebut bisa digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal sekaligus untuk membeli buku, dan hal-hal yang terkait dengan peningkatan atau yang mendukung pendidikannya, termasuk pulsa, paket data dan lain-lain.

Untuk mekanisme pemberian bantuan, calon penerima bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mendaftarkan langsung ke Dindikpora Kabupaten Temanggung. Informasi lebih lanjut dapat dibuka melalui website Dindikpora Temanggung pada alamat https://dindikpora.temanggungkab.go.id/. (MC TMG/Sv;Ekp)

Kepala Dindikpora Agus Sujarwo
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook