Ket [Foto]: Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kegiatan (RKPK) Triwulan I APBD Tahun Anggaran 2022 bersama Forkompimda di Graha Bhumi Phala, Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Kamis (10/3/2022).
Evaluasi Kinerja dan Rancangan Kegiatan Tahun 2022, Pemkab Gelar RKPK
Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kegiatan (RKPK) Triwulan I APBD Tahun Anggaran 2022 bersama Forkompimda di Graha Bhumi Phala, Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Kamis (10/3/2022).
Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Temanggung, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) selaku Pengguna Anggaran (PA), Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Lurah/Kepala Desa serta Kepala Puskesmas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Ripto Susilo selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda menerangkan, bahwa RKPK dimaksudkan sebagai upaya dalam mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Temanggung TA 2022 agar dapat lebih cepat dimanfaatkan masyarakat.
Selain itu, RKPK tersebut bertujuan untuk memberikan dorongan, semangat dan bukti dukungan semua pihak kepada para Kepala OPD selaku PA dan para Kepala Unit Kerja selaku KPA untuk melaksanakan kegiatan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN-TP dengan rasa aman dan nyaman, tanpa rasa was-was ataupun takut dalam melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman pada prosedur dan ketentuan yang berlaku dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.
"Semua OPD diharapkan untuk segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2022 mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan, serah terima sampai dengan monitoring dan evaluasinya, pencatatan aset serta pelaporan administrasi dan keuangan," ungkap Ripto Susilo.
Hary Agung Prabowo selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung dalam sambutannya mengatakan, akan melakukan evaluasi di tahun 2021 dan rencana langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan di tahun 2022.
Di tahun 2021, capaian pembangunan pada misi pertama capaian kerjanya di angka 76,81%, misi kedua di angka 90,18% dan misi ketiga capaiannya di angka 96,27%. Rata-rata capaian kinerja ketiga misi adalah 87,75%.
Dalam sambutannya, disebutkan pula poin penting dalam RKPK triwulan I, yaitu semua Perangkat Daerah segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan melakukan pengendalian secara intensif di internal OPD mulai PA, KPA, PPK dan PPTK. Segera melakukan persiapan perencanaan pemilihan penyedia, kontrak, pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima. Semua Perangkat Daerah yang memiliki kegiatan tender pengadaan barang/jasa agar segera dilaksanakan dengan berpedoman pada prosedur dan ketentuan berlaku. Diharapkan semua kontrak sudah ditandatangani di bulan April 2022. Jangka waktu pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa maksimal sampai dengan akhir November 2022.
Semua pihak agar bersinergi, sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi.
Poin penting yang lain adalah Bappeda BPKPAD, Inspektorat, Bagian PBJ dan Bagian Pembangunan untuk melakukan pengendalian, monitoring dan evaluasi secara periodik. Para pemangku wilayah, seperti Camat dan Lurah untuk ikut memantau pekerjaan OPD yang ada di wilayahnya. Jalin komunikasi dan koordinasi balik ke bawah, samping maupun atas. Apabila ditemukan permasalahan agar segera komunikasi dan koordinasi untuk mendapatkan solusi terbaik dan pemecahan masalah.
Semua kegiatan selesai maksimal tanggal 25 Desember 2022, sehingga ada waktu untuk penyelesaian pelaporan.
Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo mengimbau agar selalu menjaga kesehatan, baik jasmani maupun rohani, pekerjaan juga dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Kegiatan RKPK ini hanya untuk memastikan antara perencanaan, pelaksanaan sampai juga nanti di akhir kegiatan semuanya berjalan sesuai dengan aturan," tandas Wabup.
Wabup juga berharap, dalam pelaksanaan tugas agar dijalankan dengan sebaik-baiknya, tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Laksanakan tugas dengan profesional demi kehormatan pribadi.
"Tegakkan aturan, jalankan dengan keikhlasan, dasari dengan ibadah. Pada dasarnya, kami siap membantu sepanjang panjenengan profesional, sepanjang panjenengan sesuai dengan peraturan yang ada," pungkas Wabup. (MC TMG/Chy;Ekp) .
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook