Ket [Foto]: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Temanggung bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Temangggung menggalakan dan mengajak wajib pajak yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk melakukan pelaporan pajak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Lewat E-Filling, Lapor SPT Tahunan Lebih Mudah dan Cepat
Temanggung, Media Center - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Temanggung bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Temangggung menggalakan dan mengajak wajib pajak yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk melakukan pelaporan pajak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Gajah, Komplek Kantor Bupati Temanggung dengan dihadiri oleh Bupati Temanggung, HM Al Khadziq dan Plh. Kepala KPP Pratama Kabupaten Temanggung, Slamet Nasrullah beserta jajarannya, Kamis (24/2/2022).
Bupati menyampaikan, bahwa dengan adanya digitalisasi pelaporan SPT Tahunan melalui e-filling, kini pelaporan pajak menjadi mudah, cepat, nyaman dan dapat dilakukan di mana saja.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret 2022, karena pelaporan SPT Tahunan ini merupakan kewajiban kita sebagai wajib pajak dan warga negara yang baik,” kata Bupati.
Di masa pandemi seperti saat ini, lapor SPT Tahunan sangatlah mudah, cukup dari rumah saja dengan e-filling, siapkan berkas- berkasnya, kemudian kunjungi www.pajak.go.id.
Selebihnya, nanti ada panduan di dalamnya, baik pelaporan perorangan, badan usaha, maupun pemerintahan.
Ditambahkan oleh Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo ketika ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, dengan adanya e-filling ini pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih mudah, cepat dan nyaman.
“Saat ini, pajak menjadi sumber terbesar pendapatan penerimaan negara dan menjadi tumpuan APBN. Pajak berkontribusi lebih dari 71 persen dalam penerimaan APBN dan manfaatnya sangatlah banyak,“ ungkapnya.
Wabup mengimbau, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dan seluruh masyarakat di Kabupaten Temanggung yang sudah mempunyai NPWP untuk turut serta dalam menjalankan kewajibannya di bidang perpajakan.
“Mari menjadi warga negara yang baik dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan. Lapor SPT lebih awal, lebih nyaman, Pajak Kuat Indonesia Maju,” tandasnya. (MC.TMG/tf;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook