Ket [Foto]: Panen perdana bawang merah varietas batu hijau program food estate di lereng Gunung Sindoro, Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung dilakukan Kamis (20/1/2022).
Hasil Panen Bawang Merah Program Food Estate Capai 15,7 ton/hektare
Temanggung, Media Center - Program food estate di Kabupaten Temanggung menunjukkan keberhasilan. Hasil ubinan dari panen bawang merah yang dilakukan Kamis (20/1/2022) mencapai 15,7 ton per hectare, meningkat sekitar 3,2 ton per hektare. Panen perdana bawang merah varietas batu hijau program food estate di lereng Gunung Sindoro, Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung dilakukan Kamis (20/1/2022).
Sekretaris Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Retno Sri Hartati meninjau langsung panen yang dilakukan petani di area bawang food estate yang berada di kawasan Embung Bansari tersebut. Retno mengatakan, program food estate (lumbung pangan) mampu menghasilkan bawang merah sebanyak 15,7 ton per hektare.
"Produktivitas sebelumnya hanya 12,5 ton per hektare, tetapi berdasarkan ubinan di lahan food estate hasil panen hari ini mencapai 15,7 ton per hektare," katanya.
Ia mengatakan, hasil panen petani ini langsung diambil off taker atau pembeli CV Sudah Ada dan PT Semangat Bersama Enterpreneurship (SBE), bahkan CV Sudah Ada telah memberikan uang muka kepada kelompok tani sebesar Rp200 juta dan PT SBE sebesar Rp500 juta.
Dikatakannya, off taker berani membeli bawang merah basah daun dengan harga Rp6.000 per kilogram dan kering Rp13.000 per kilogram. Namun yang terpenting, adalah petani sudah ada jaminan, pada saat panen ada pembelinya dan sudah ada harga kontrak sebelumnya.
"Sistem food estate ini berbasis pada produk, artinya petani menanam konsentrasi pada produksi, hasil panennya sudah ada yang membeli dan harga ditentukan pada perjanjian kerja sama sebelumnya," katanya.
Disampaikannya, dalam sistem ini ada jaminan pasarnya, dengan demikian petani tinggal konsentrasi pada produksi, karena mereka sudah mengetahui nanti hasil produksinya ada pembelinya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan, program food estate di Kabupaten Temanggung seluas 339 hektare, dengan komoditas bawang merah, bawang putih, cabai, dan kentang.
Untuk bawang merah dengan produksi 8 ton per hektare, sebenarnya petani sudah impas, maka itu jika kini produksi 15,7 ton per hectare, maka dapat dihitung keuntungan petani. Adapun lahan food estate tersebar di lima kecamatan, yakni Bansari, Bulu, Parakan, Kledung, dan Ngadirejo.
Joko menyampaikan program food estate tersebut melibatkan 32 kelompok tani, terdiri atas 1.120 petani. (MC.TMG/ai;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook