Ket [Foto]: Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin bersama jajaran Polres dan Polsek Kota Temanggung, Selasa (19/10/2021) pagi secara mendadak melakukan sidak pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA Negeri 2 Temanggung.
Kapolres Sidak Pelaksanaan PTM di Sekolah
Temanggung, MediaCenter - Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin bersama jajaran Polres dan Polsek Kota Temanggung, Selasa (19/10/2021) pagi secara mendadak melakukan sidak pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA Negeri 2 Temanggung. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM di sekolah tersebut.
“Selama ini kita sudah memprogramkan kegiatan kontrol dan pengecekan kegiatan PTM di sekolah-sekolah, setiap hari Polsek mendatangi tiap-tiap sekolah untuk mengecek,” kata Kapolres disela-sela peninjauan.
Kapolres menambahkan, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa di sekolah sudah mempunyai satgas internal Covid-19 dan pelaksanaan PTM sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
“Apakah sekolah benar-benar melakukan pengaturan jumlah siswa, mengatur jarak siswa di kelas, menyiapkan pengatur suhu, tempat cuci tangan dan hal lain-lain terkait penerapan prokes,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memastikan, jika pelaksanaan PTM, khususnya di SMA N 2 Temanggung berjalan dengan baik, proses belajar mengajar selama di sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal dan sangat baik.
“Jumlah siswa hanya 30 persen, tata meja dan kursi juga diatur, juga sudah ada UKS dengan dilengkapi alat-alat kesehatan dan tenaga kesehatan,” terangnya.
Kapolres berharap, agar masyarakat tetap disiplin dalam penerapan prokes, tidak hanya di lingkungan sekolah, namun juga di lingkungan rumah, agar penularan Covid-19 bisa terus ditekan dan level PPKM bisa terus turun.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 2 Temanggung Bambang Haryanto mengatakan, pelaksanaan PTM di sekolahnya sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Ia menuturkan, SMA 2 Temanggung saat ini sedang melaksanakan PTM terbatas setelah sukses melaksanakan simulasi tanpa ada temuan berkaitan dengan Covid-19.
“Sekarang SMA N 2 baru melaksanakan PTM terbatas untuk minggu yang kedua. Dan alhamdulilah PTM terbatas ini kita melaksanakan sesuai regulasi yang ada, bahwa maksimal 30 persen,” katanya.
Bambang menjelaskan, bahwa setiap hari hanya menjalankan kegiatan belajar mengajar selama 4 jam pelajaran dengan durasi 30 menit untuk tiap mapel. Dari pukul 07.00 – 09.00 dengan pedoman ketat bagi siswa dan orang tua, mulai dari sebelum berangkat sekolah, saat berada di sekolah dan saat sekolah selesai.
“Terkait vaksin, di Smada yang sudah divaksin sampai saat ini 30 persen, karena itu kami diberikan jadwal secara berkala oleh Dinas Kesehatan. Kalau untuk kuota siswa, kalau mengacu ketentuan pusat memang 50 persen, tapi pemerintah provinsi lebih hati-hati dengan membuat aturan maksimal 30 persen, jadi kami mengikuti yang itu,” tandasnya. (MC.TMG/dn;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook