Ket [Foto]: Operasi Patuh Candi Tahun 2021 yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 tidak akan merazia atau menilang kendaraan.
Operasi Patuh Candi di Temanggung Tak Ada Sanksi Tilang
Temanggung, Media Center - Operasi Patuh Candi Tahun 2021 yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 tidak akan merazia atau menilang kendaraan.
"Pada Operasi Patuh Candi Tahun 2021 ini, petunjuk dan arahan untuk polisi lalu lintas akan difokuskan pada kegiatan preventif dan simpatik agar tercipta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan juga penertiban protokol kesehatan Covid-19, dan tidak akan melakukan razia atau menilang kendaraan," kata Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Muhammad Fadhlan, Rabu (22/9/2021).
Menurut AKP Fadhlan, pada tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Candi berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas. Namun tahun 2021 ini, difokuskan pada penertiban protokol kesehatan Covid-19.
"Meski kasus Covid-19 di Temanggung sudah mengalami penurunan, namun masyarakat agar tidak terlarut dalam euforia dan jadi lupa terhadap protokol kesehatan. Karena sebenarnya Covid itu masih ada di sekitar kita, jadi masih tetap harus meningkatkan kewaspadaan, tertib prokes dan juga tertib dalam berlalu lintas, itu yang utama,” tegasnya.
Ia mengatakan, selain melakukan giat penertiban lalu lintas, Satlantas Polres Temanggung juga proaktif membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Diantaranya dengan membantu vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Temanggung sejumlah 327 dosis, termasuk juga melakukan kegiatan anjangsana kepada purnawirawan Polri yang dulu bertugas di lalu lintas dan bakti sosial.
"Selain membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan membantu vaksinasi sebanyak 327 dosis kepada masyarakat, dalam rangka mencegah penyebaran Covid, kita dalam tugas kali ini harus tetap memedomani protokol kesehatan, serta melengkapi dengan alat pelindung diri," tandasnya. (MC.TMG/fr;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook