Hasil Jajak Pendapat, 98 Persen Warga Setuju PTM
Ket [Foto]: Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo

Hasil Jajak Pendapat, 98 Persen Warga Setuju PTM

Temanggung, Media Center - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung mengeluarkan jajak pendapat guna mengetahui minat warga dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hasilnya, 98 persen setuju PTM dan 2 persen yang tidak setuju.

Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, jejak pendapat dikeluarkan Dindikpora Kabupaten Temanggung untuk mengetahui minat warga dalam PTM.

"Hasilnya sangat luar biasa, dari 43.633 responden 98 persen atau 43.030 setuju PTM dan 603 warga tidak setuju PTM, yang tidak setuju 2 persen," katanya, Senin (30/8/2021) di Temanggung. 

Agus Sujarwo mengatakan, jajak pendapat dikeluarkan pada pekan lalu, usai paparan kesiapan dunia pendidikan Temanggung dalam PTM dihadapan tim Satgas Covid-19  kabupaten.

Bupati Temanggung selaku Ketua Satgas menyatakan harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.

"Kami tinggal menunggu persetujuan Bupati. Kami telah menyampaikan hasil jajak pendapat dan kesiapan satuan pendidikan untuk melaksanakan PTM. Keputusan tentang PTM akan segera dikeluarkan dalam satu dua minggu kedepan, tergantung kondisi/status level  dan positivity rate Covid-19 di Kabupaten Temanggung," imbuhnya.

Agus Sujarwo mengatakan, apabila dalam satu minggu ini kasus penambahan Covid-19 dapat terkendali, maka besar kemungkinan akan diberlakukan PTM. Namun bila tidak terkendali, PTM belum diberlakukan mengingat kesehatan dan keselamatan murid dan tenaga pendidikan yang paling utama.

Sekretaris Dindikpora, Andrie Arfianto menambahkan, dalam jajak pendapat tersebut, untuk waktu PTM, sebagian besar menyetujui jika mulai dilaksanakan Senin (6/9/2021).

"Kami menjadi tahu betapa besar respon dan keinginan masyarakat untuk segera digelar PTM," katanya.

Dikatakan olehnya, Temanggung kini dalam PPKM level 3, yang artinya sebenarnya diperbolehkan menggelar PTM asal memenuhi persyaratan, seperti menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19 dan izin orang tua.

"Dari sekian syarat, kami tinggal menunggu persetujuan dari Bupati," pungkasnya. (MC.TMG/ai;ekp)

Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook