Ket [Foto]: Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
Temanggung, MediaCenter – Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
Ripto Susilo selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada jumpa pers yang digelar Kamis (22/7/2021) mengatakan, berdasarkan surat dari BKN tertanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 yang sebelumnya ditutup pada Tanggal 21 Juli 2021, dilakukan penyesuaian jadwal, sehingga periode pendaftaran diperpanjang hingga Tanggal 26 Juli 2021 mendatang.
“Kami melihat perkembangan, misalnya masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus persyaratan-persyaratan administrasi dimasa PPKM Darurat, sehingga sampai hari ini ada beberapa formasi yang belum terisi. Pada 18 Juli 2021, Bupati Temanggung mengajukan surat kepada BKN untuk meminta diundur waktu pendaftarannya,” kata Ripto.
Ripto mengatakan, ada 945 Formasi CPNS Kabupaten Temanggung Tahun 2021. Sampai dengan Kamis (22/7/2021) Pukul 13.00 WIB, ada sebanyak 9.030 pendaftar yang mengisi formulir dan 6.239 diantaranya sudah melakukan submit, dari jumlah tersebut 2.864 sudah dilakukan verifikasi dan sudah memenuihi syarat dan sisanya masih dalam proses verifikasi 3.375.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Temanggung yang mempunyai keahlian dan ijasah yang sesuai dengan formasi yang ada, dalam waktu lima hari ini untuk bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk bersama-sama dengan kami membangun negeri ini sesuai dengan kompetensi masing-masing,” sambungnya.
Ripto menambahkan, sampai dengan hari ini ada beberapa formasi yang belum ada pendaftar, diantaranya formasi Ahli Pertama – Rekam Medis sejumlah 1 formasi, Ahli Pertama – Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi sejumlah 1 formasi, Terampil – Tehnik Pengairan sejumlah 1 formasi, Ahli Pertama – Pengawas Lingkungan Hidup 1 formasi. Selain itu ada beberapa formasi dengan jumlah pendaftar lebih sedikit dari jumlah formasi, diantaranya Dokter Umum sebanyak 33 formasi baru ada 17 pendaftar, Dokter Gigi 9 formasi baru ada 3 pendaftar, dan Arsiparis sebanyak 88 formasi baru ada 44 pendaftar. (MC TMG/Sv;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook