Dua Desa di Temanggung Jadi Percontohan Kampung Domba
Ket [Foto]: Camat Tretep Taufik Nurprianto.

Dua Desa di Temanggung Jadi Percontohan Kampung Domba

Temanggung, MediaCenter - Sebanyak dua desa di wilayah Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yakni Desa Tempel dan Desa Simpar dijadikan percontohan Kampung Domba mulai Tahun 2021 ini. Tiap keluarga di dua desa ini didorong untuk memelihara minimal satu ekor domba untuk menambah penghasilan dan mensejahterakan perekonomian keluarga.

Camat Tretep Taufik Nurprianto, mengatakan, modal menjadikan dua desa tersebut sebagai Kampung Domba diambilkan dari pos pemberdayaan masyarakat Dana Desa Tahun 2021. Program ini merupakan inisiatif dari desa dan kecamatan untuk mendukung Tani Pekarangan yang telah dicanangkan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.

"Budi daya domba ini lebih mudah, karena masyarakat sudah terbiasa. Secara tradisional mereka sudah tahu ilmu pelihara domba. Masyarakat yang kebanyakan petani bisa membawa rumpuk sepulang dari sawah untuk pakan domba. Ini tidak akan membuat mereka terbebani," ujar Taufik, Jumat (28/5/2021), di Temanggung.

Di samping itu, katanya, nilai ekonomi domba relatif lebih tinggi ketimbang ayam. Harga jual domba bisa mencapai kisaran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per ekor. Daging domba juga cenderung enak dan nilai gizinya tinggi.

Dari pos pemberdayaan masyarakat dana desa, tiap desa menganggarkan untuk pengadaan domba. Besarannya menyesuaikan kemampuan keuangan desa. Untuk tahap pertama Desa Tempel menganggarkan Rp 150 juta. Uang tersebut untuk pengadaan 90 ekor domba lokal hamil. Sedangkan Desa Simpar mengalokasikan Rp 126 juta untuk pengadaan 80 ekor domba.

"Selain itu ada bantuan dari baznas berupa domba untuk dua desa itu masing-masing 10 ekor. Dalam waktu dekat juga akan ada pengadaan domba lagi, tapi menunggu harga domba turun, karena sejak Idul Fitri sampai sekarang harganya masih tinggi," katanya.

Domba hasil pengadaan dari dana desa dan bantuan baznas itu dihibahkan pada kelompok-kelompok masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19. Satu kelompok terdiri dari 10 keluarga mendapat hibah 10 domba. Dengan demikian tiap keluarga menerima satu ekor domba. Kedepan ditarget tiap rumah minimal pelihara satu ekor domba.

Dijelaskan, Tahun 2020 lalu semua warga terdampak pandemi menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK). Namun bantuan tersebut malah menimbulkan kecemburuan sosial. Setelah dilakukan evaluasi terdapat penurunan jumlah penerima bantuan. Serta jumlah bantuannya pun berkurang menjadi Rp 300 ribu per orang. Sisa dana yang ada dialihkan untuk bantuan domba guna mewujudkan kampung domba.

"Agar program ini berjalan, kami membuat perjanjian dengan masyarakat penerima hibah agar tidak menjual domba itu selama tiga tahun. Setelah menghasilkan, satu anak domba wajib diserahkan ke desa untuk digulirkan sebagai bantuan hibah untuk warga lainnya,"ujar Taufik.

Ditahun berikutnya, Taufik merencanakan kerjasama dengan Dinas Pertanian  untuk mengembangkan domba lokal dengan ciri khas tertentu. Selanjutnya domba tersebut akan menjadi domba khas Tretep. (MC.TMG/ts;ekp)

Camat Tretep Taufik Nurprianto.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook