Ket [Foto]: Pemusnahan miras dan petasan hasil operasi Polres dan Polsek diwilayah Kabupaten Temanggung, Rabu (5/5/2021).
Pemusnahan Miras dan Petasan Guna Ciptakan Kondusifitas Keamanan
Temanggung, MediaCenter - Polres Temanggung kembali melakukan pemusnahan miras dan petasan hasil operasi Polres dan Polsek diwilayah Kabupaten Temanggung.
Pemusnahan digelar di Halaman Pendopo Pengayoman, Rumah Dinas Bupati Temanggung dan disaksikan oleh Wakil Bupati Temanggung , Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, BNNK Temanggung, Sekretaris Daerah serta kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, Rabu (5/5/2021).
Tercatat ada 1078 botol minuman beralkohol berbagai jenis merk pabrikan, 575 botol dan 1 jerigen berisi 35 liter minuman tradisional jenis ciu dan 675 buah petasan yang didapatkan dari hasil operasi Polres dan seluruh Polsek se-Kabupaten Temanggung.
Pemusnahan minuman keras, baik pabrikan maupun tradisional ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas keamanan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Sedangkan dengan pemusnahan petasan, bisa meminimalisir petasan dan kembang api pada saat malam takbiran.
“Kami ucapkan terimakasih, apresiasi kepada Polri, khususnya yang menjaga cipta kondisi untuk menciptakan daerah tetap kondusif dalam menghadapi lebaran ini dengan melakukan operasi di lapangan dan alhamdulillah dari hasil operasi ini ada barang bukti berupa miras dan petasan,” ungkap Heri Ibnu Wibowo, Wakil Bupati Temanggung.
Dalam sambutannya, Wabup berharap dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan ini akan dapat mengurangi penyakit masyarakat (pekat), terutama kriminalitas oleh para pemabuk yang diakibatkan dari minuman beralkohol, sehingga bisa menekan angka kriminalitas di Kabupaten Temanggung.
Begitu pula dengan petasan yang bisa mengganggu lingkungan dan masyarakat yang sedang melakukan ibadah di Bulan Ramadhan ini. (MC TMG/Cahya;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook