Ket [Foto]: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei.
Peringati HKB, OPD dan Kecamatan Diminta Nyalakan Sirine Selama Satu Menit
Temanggung, MediaCenter-Dalam rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang diperingati pada Hari Senin, 26 April 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kantor kecamatan se-Kabupaten Temanggung untuk membunyikan tanda bahaya, seperti kentongan, sirene dan lonceng selama satu menit mulai Pukul 10.00 WIB.
“Pemerintah Kabupaten Temanggung telah membuat surat edaran yang ditanda tangani oleh Bapak Sekda Kabupaten Temanggung dengan Nomor 000753/Tahun 2021 tentang Peran ASN dalam HKB Tahun 2021, yang isinya meminta kepada seluruh OPD untuk membunyikan tanda bahaya, seperti kentongan atau sirene selama satu menit mulai jam 10.00 WIB pada Hari Senin Tanggal 26 April 2021,“ kata Dwi Sukarmei, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Temanggung, saat ditemui di kantornya Jumat (23/4/2021).
Ditambahkan olehnya, dibunyikannya tanda bahaya selama satu menit tersebut mengandung maksud agar pemerintah dan masyarakat Kabupaten Temanggung selalu siap dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana yang bisa datang kapanpun.
“Belajar dari sejarah kejadian bencana yang mengakibatkan kerugian, baik harta maupun nyawa, maka sudah seharusnya pemerintah dan masyarakat Kabupaten Temanggung bersama-sama berupaya melakukan antisipasi bencana untuk mengenal ancamannya agar dapat mengurangi risikonya,” terangnya.
HKB tahun ini menggunakan slogan 'Siap Untuk Selamat' serta mengusung tema 'Latihan Membuat Kita Selamat dari Bencana' dengan empat hal yang perlu dilakukan antara lain mengenali ancaman bencana yang ada disekitar, mengenali risiko bencana, mengetahui tempat evakuasi, dan pelatihan menghadapi bencana bersama keluarga. (MC.TMG/Bima;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook