Pemkab Temanggung Sampaikan LKPD Tahun 2020 Kepada BPK RI
Ket [Foto]: Penyerahan LKPD Unaudited Pemkab Temanggung TA 2020 kepada BPK perwakilan Provinsi Jateng, Rabu (31/3/2021).

Pemkab Temanggung Sampaikan LKPD Tahun 2020 Kepada BPK RI

Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Temanggung) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Penyerahan dilakukan secara virtual, Rabu (31/3/2021) di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Jawa Tengah.

Kegiatan penyerahan LKPD Unaudited TA 2020 dilakukan oleh Bupati Temanggung H M Al Khadziq yang hadir secara virtual di lokasi berbeda dan diikuti oleh Wakil Bupati Temanggung R. Heri Ibnu Wibowo, Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung Kristi Widodo beserta tim dari BPKPAD Kabupaten Temanggung yang hadir di Pendopo Jenar.

Tri Winarno menjelaskan, penyerahan LKPD Unaudited TA 2020 merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun 2020. 

“Ada tujuh hal yang disampaikan sesuai dengan ketentuan dan tadi sudah disampaikan oleh Bapak Bupati,  dan mulai 5 April 2021 BPK akan melakukan audit secara terperinci atas apa yang sudah disampaikan,” jelasnya.

Ia mengatakan, dari hasil pelaporan yang dilaksanakan akan ada opini berdasarkan pemeriksaan terperinci yang dilakukan oleh BPK. Audit akan dilaksanakan pada Tanggal 5 April 2021 selama kurang lebih 30 hari kedepan.

“Semoga laporan hasil audit bisa segera diterima oleh Pemkab Temanggung dengan hasil opini sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.  (MC TMG/Safi;Ekape)

Penyerahan LKPD Unaudited Pemkab Temanggung TA 2020 kepada BPK perwakilan Provinsi Jateng, Rabu (31/3/2021).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook