Ket [Foto]:
Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun, Siap-Siap Berurusan dengan Polisi
Temanggung, MediaCenter – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan, demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video himbauan terkait Pengamanan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng pada Senin (28/12/2020).
Malam pergantian Tahun Baru 2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang, membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun di rumah saja.
Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan, tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
Saat ini Polda Jateng sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamanan Natal dan pergantian Tahun 2021, selain melarang membunyikan petasan dalam operasi tersebut, Polda Jawa Tengah melalui Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi juga melarang masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2021 dan berkerumun.
"Kami mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian Tahun 2021, cukup dirumah saja," ujar Iskandar.
"Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan," tambahnya.
Kabid Humas menambahkan hal-hal yang dilarang di atas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi yang belum tau kapan akan berakhir ini.
Untuk itu dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan, Kapolda Jateng memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan
"Akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Iskandar menambahkan bahwa dimasa pandemi Covid-19 semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan pergantian Tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (MC.TMG/PoldaJateng;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook