Ket [Foto]: Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq dalam rapat paripurna membahas Promperda, Raperda dan Raperbub APBD Kabupaten Temanggung, Tahun Anggaran 2021 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, Senin (30/11/2020).
Pemkab Temanggung Alokasikan Rp 10 Miliar untuk Tangani Covid-19
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten Temanggung sepakat menggelontorkan anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 Tahun 2021. Kesepakatan dicapai melalui sidang paripurna pembahasan Promperda, Raperda dan Raperbub APBD Kabupaten Temanggung, Tahun Anggaran 2021 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, Senin (30/11/2020).
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengatakan, memang pada APBD 2021 terdapat beberapa program yang menjadi prioritas, dan karena masih masa pandemi, maka penanganan Covid-19 menjadi salah satu yang diutamakan. Adanya alokasi dana khusus Rp 10 miliar diharapkan bisa bermanfaat secara maksimal untuk penanganan wabah ini.
"Untuk fokus pandemi kita menyiapkan dana, berupa biaya tak terduga, dana ini sifatnya kebencanaan. Biaya tidak terduga ini sebesar Rp 10 miliar untuk penanganan Covid-19. Dengan catatan semoga pandemi ini segera berakhir,"ujarnya usai sidang paripurna, di Gedung DPRD Temanggung.
Menurut Khadziq, apabila dana tersebut dalam perjalanannya nanti tidak cukup, misal karena pandeminya tidak terkendali, maka akan diajukan penambahan lagi. Pengajuan itu bisa dilakukan pada APBD Perubahan.
Ketua DPRD Temanggung Yunianto mengatakan, pihak legislatif akan mendukung upaya Pemkab Temanggung dalam menangani pandemi Covid-19. Apalagi sampai saat ini jumlah warga terpapar Korona semakin banyak, sehingga harus digiatkan lagi penanganan yang lebih intensif.
"Kami berharap apa yang sudah diputuskan ini bisa diaplikasikan, bisa direalisasikan di Tahun 2021. Kita akan fokus untuk pelaksanaan kegiatan pada kesehatan karena dampak Covid-19, lalu kita juga akan upayakan pemulihan ekonomi masyarakat,"terangnya.(MC.TMG/Yoni;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook