Ket [Foto]:
Bupati Temanggung Minta DLH Selidiki Matinya Ratusan Ikan di Sungai Elo
Temanggung, Media Center - Bupati Temanggung HM Al Khadziq secara tegas meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelidiki kasus matinya ratusan ikan di aliran Sungai Elo di Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat. Selain karena telah menjadi perhatian dan keprihatinan masyarakat, keadaan itu menunjukkan adanya kerusakan ekosistem alam akibat ulah manusia tidak bertanggungjawab.
"Saya telah meminta kepada DLH Kabupaten Temanggung untuk menyelidiki penyebab kematian ikan di Sungai Elo Pringsurat. Perlu dicari fakta apakah matinya disebabkan oleh polutan pabrik atau ada penyebab lainnya. Sebelumnya saya mendapat laporan bahwa ada pencemaran sungai, sehingga banyak ikan pada mati di Sungai Elo Pringsurat di sekitar pabrik tekstil. Tapi harus dicari masalah yang sesungguhnya karena apa, baru nanti kita ambil tindakan," katanya, Selasa (17/11/2020).
Sebelumnya pada Senin (16/11/2020) warga Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat digegerkan dengan matinya ratusan ikan di sepanjang Sungai Elo. Dugaan kematian ikan disebabkan oleh pencemaran atau limbah pabrik, namun ada yang menduga karena unsur lain. Sebelumnya pada Bulan September ada pabrik tekstil diwilayah tersebut yang ketahuan membuang limbah dan menyebabkan pencemaran. Kala itu, Pemkab Temanggung dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, lantas memberi peringatan keras dan pihak pabrik berjanji akan membuat IPAL sesuai aturan.
"Pabrik tekstil tersebut dulu pernah diperingatkan, karena membuang limbah sembarangan di sungai, sehingga mengakibatkan baku mutu air di Sungai Elo melebihi ambang batas yang diizinkan. Oleh karena itu kita berikan waktu 180 hari untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tetapi sekarang belum ada 180 hari sudah ada laporan dari masyarakat bahwa di sungai sekitar pabrik ikan-ikan pada mati," katanya.
Bupati juga sudah meminta DLH mengambil sampel dari ikan-ikan yang mati untuk diteliti di laboratorium apakah pencemaran sungai kali ini betul ulah dari pabrik tersebut atau bukan. Uji sampel ikan yang mati di Sungai Elo dilakukan di Laboratorium Provinsi Jawa Tengah di Semarang, namun hasilnya baru akan keluar sekitar 16 hari ke depan.
"Kalau ini ulah dari pabrik tersebut, maka jelas melanggar aturun, maka saya akan minta kepada DLH untuk memberikan sanksi, kalau perlu ditutup sementara. Namun, kalau memang air limbah pabrik tersebut tidak terbukti sebagai penyebab kematian ikan di Sungai Elo harus tetap dicari penyebabnya dari apa, karena mungkin ulah oknum tertentu telah merusak lingkungan," katanya.(MC.TMG/Yoni;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook